DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan parawisata, meliputi: Asas, Fungsi, dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah daerah; Pembangunan kepariwisataan; Kawasan Strategis; Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pelatihan Sumber Daya manusia, Standardisasi, Sertifikasi, dan Tenaga Kerja; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pendanaan; Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…