1.Tipe A; Daerah ini ada di sepanjang lembah sungai yang berhulu dani puncak gunung api, melewati DAS Batang Merao, dan tidak tertutup kemungkinan luapan banjirnya sampai ke Danau Kerinci;
2.Tipe B; Daerah ini berada di sepanjang lembah sungai yang berhulu dani puncak yang berada di Kecamatan Kayu Aro, Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci, dengan radius 10 Km; dan
3.Tipe C; Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitarnya dan beberapalembah sungai yang berasal dani daerah puncak gunung, dengan radius 5 km dani kawah. Data risiko bencana gunung api dan peta risiko bencana gunung api kabupaten Kerinci secara rinci disajikan pada Tabel 2.6. Tabel. 2.6 Data Risiko Bencana Letusan Gunung Api di Kab. Kerinci Tahun 2020 Rendah 8.171 Rendah Rendah Rendah Sedang Tinggi Tinggi Fisik (Rp.Juta) Sedang 7 Ekonomi (Rp.Juta) Sedang 658 Lingkungan (Ha) Sedang Tinggi 201 Tinggi Sumber : BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2020 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 Gambar 2.4 Peta Risiko Bencana Gunung Api di Kabupaten Kerinci Tahun 2020 .47 1.211PATEEI 1011111111C1 • AIESKANA TATA AWAIT WILATATI KASAPATIN AMINO TAMUSI TNT • 11122 PIETA MAYAS. AIENCAJU1OUTARTO A MAIMMO II. • In1111. A••••••• .1401111 -.. Uad.,1,1.:•••• Sam 4E5 •001610.1. Sumber : BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2020 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 Kabupaten Kerinci memiliki gunung api aktif yaitu Gunung Kerinci dengan tinggi 3.805 m dani permukaan laut. Gunung Kerinci sering juga disebut "peak of indrapura", atau gunung gadang, atau berapi kurintji, yang bertipe stratovolcano. Gunung kerinci secara geografis terletak pada 1°41,5' Lintang Selatan - 101°16' Bujur Timur dan secara administratif termasuk dalam administrasi Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Solok SelatanProvinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi bahwa Gunung Kerinci termasuk ke dalam 18 gunung berapi aktif yang berstatus waspada di Indonesia. C. Tanah Longsor Ancaman tanah longsor di Kabupaten Kerinci memiliki Indeks Ancaman dan Indeks Terpapar Sedang. Hal ini berarti bahwa Kabupaten Kerinci memiliki tingkat ancaman tanah longsor Sedang (BNPB Tahun 2016). Wilayah yang masuk dalam kawasan ini tersebar di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Adapun data risiko bencana dan gambaran klasifikasi kerawanan bencana tanah longsor di Kabupaten Kerinci tahun 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.7 dan Gambar 2.5. Tabel. 2.7 Risiko Bencana Lon sor di Kab. Kerinci Tahun 2020 Risiko Sedang 19.393 Fisik (Rp.juta) Sedang 77.182 Ekonomi (Rp.Juta) Sedang 55.278 Lingkungan (Ha) Sedang - 22.490 Sumber: BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2021 2012-2032 Rendah Rendah Rendah Rendah Tinggi 11.511 Tinggi 77.856 Tinggi 84.589 Tinggi 116.684 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun Gambar 2.5 Gambaran Klasifikasi Kerawanan Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Kerinci Tahun 2020 IMINIMINTAIII 1.11111106Tell RENNIN $11110.... TWA HAW. 141111.AT.4 ICAIIMPATi. KAMM. TANY011 PITA RIMINI SZINGAMA LONOSOR A --- otwou• 1E_ - •••••• •••••••••••• ORION. Surnber: BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2021 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 D. Banjir Berdasarkan kajian dani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2016 diketahui bahwa risiko banjir di Kabupaten Kerinci memiliki indeks ancaman dan indeks penduduk terpapar sedang yang berarti bahwa Kabupaten Kerinci memiliki tingkat ancaman banjir Sedang. Adapun data risiko bencana banjir dan peta kawasan rawan banjir dapat dilihat pada Tabel 2.8 dan Gambar 2.6 Tabel. 2.8 Data Risiko Bencana Banjir di Kab.Kerinci Tahun 2020 Risiko Rendah 93.939 Rendah Sedang 50.262 Fisik (Rp.Juta) Sedang Tinggi 7.918 Tinggi 305.755 Ekonomi (Rp.Juta) Rendah Sedang Tinggi 264.412 544.243 Lingkungan (Ha) Rendah Sedang Tinggi 1.061 678 Sumber: BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tabun 2021 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 Gambar 2.6 Peta Kawasan Rawan Banjir di Kabupaten Kerinci Tahun 2020 12001120122TAll KAMAPPATIAI 10100.2 101131CAMA TATA MAY. WILAVAN KANIVAATIE NIAINGITA214212 2012 • 2033 ANITA RAMIA12 111110CA14 0AINLAR A !t"..'.-r• .•! ii.•••••• 11/101.11011{1.111.101 MM. *2011110. Sumber: BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2021 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 Adapun wilayah Kabupaten Kerinci yang masuk dalarn kawasan rawan bencana banjir dengan klasifikasi kerawanan tinggi diantaranya adalah:
1.Kecamatan Gunung Tujuh;
2.Kecamatan Kayu Aro;
3.Kecamatan Kayu Aro Barat;
4.Kecamatan Gunung Kerinci;
5.Kecamatan Siulak;
6.Kecamatan Siulak Mukai;
7.Kecamatan Air Hangat Barat;
8.Kecamatan Air Hangat;
9.Kecamatan Air Hangat Timur;
10.Kecamatan Depati VII;
11.Kecamatan Sitinjau Laut;
12.Kecamatan Danau Kerinci;
13.Kecamatan Keliling Danau; dan
14.Kecamatan Bukit Kerman. E. Angin Puting Beliung Kawasan rawan bencana angin puting beliung merupakan jenis bencana yang bersifat kontinu atau dapat terjadi dimana saja. PENERINIAH KAIKIPATEN KE111111C1 KAISUPATEN KeRINC1 TAINUN 2013 • 3032 PiTA RAWAN 01401CANA ANOIN PUTING 01•11UNG GME MEMiliii • Ot•MINA0 LOKI. Ak SAAA Ar.if•A ?AAA.. WAS KANOV1414. - IASI* AM.. AlAk1 A.. A....A =FM. PAS 0000•000/.00401•104.1000000001, Angin puting beliung sering terjadi pada siang hari atau sore hari pada musim pancaroba. Angin ini dapat menghancurkan apa saja yang diterjangnya, karena dengan pusarannya benda yang terlewati terangat dan terlempar. Di Kabupaten Kerinci terdapat beberapa wilayah kecamatan yang sudah pernah terkena bencana angin puting beliung ini diantaranya adalah :
1.Kecamatan Siulak;
2.Kecamatan Air Hangat; dan
3.Kecamatan Danau Kerinci. Peta resiko angin Puting beliung di Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Gambar 2.7. Gambar 2.7 Peta Risiko Angin Puting Beliung di Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Sumber BNPB Republik Indonesia, Risiko Bencana Indonesia (RBI) Tahun 2021 RTRW Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032 2.1.5.Aspek Demografi A. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk di Kabupaten Kerinci pada tahun 2020 menurut data BPS mencapai 250.259 jiwa. Jumlah penduduk di Kabupaten Kerinci mengalami fluktuasi, dengan kecenderungan meningkat. Kecamatan berpenduduk terbanyak adalah Kecamatan Keliling Danau yang berpenduduk 25.454 jiwa saat masih bergabung dengan Kecamatan Danau Kerinci Barat. Kecamatan berpenduduk paling sedikit adalah Kecamatan Gunung Raya yang berpenduduk 8.415 jiwa. Tinggi atau rendah jumlah penduduk di Kabupaten Kerinci lebih dipengaruhi oleh luas wilayah, di mana Kecamatan dengan luas wilayah yang lebih besar memliki jumlah penduduk yang lebih banyak. Begitu pula sebaliknya luas wilayah yang kecil memiliki jumah penduduk yang kecil pula. Jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.9. Tabel. 2.9 Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabu •aten Kerinci Tabun 2016-2020 No Kecamatan 2016 Jumlah Penduduk 2017 8 2019 2020 Lain Pertumbuhan Penduduk per , Tabun (%) 2019-2020
1.Gunung Tujuh 15.328 15.545 15.603 15.976 14.950 -0,06
2.Kayu Aro 20.718 20.861 20.938 21.139 19.754 -0,07
3.Kayu Aro Barat 20.369 20.511 20.587 20.782 20.482 -0,01
4.Gunung Kerinci 12.005 12.069 12.114 12.190 12.760 0,05
5.Siulak 20.518 20.625 20.701 20.827 22.884 0,10
6.Siulak Mukai 11.282 11.341 11.383 11.451 11.139 -0,03
7.Air Hangat Barat 8.467 8.477 8.508 8.496 9.906 0,17
8.Air Hangat 11.168 11.180 11.221 11.204 11.474 0,02
9.Air Hangat Timur 17.847 17.903 17.969 18.016 19.556 0,09
10.Depati VII 14.910 14.986 15.041 15.130 16.790 0,11
11.Sitinjau Laut 14.180 14.213 14.266 14.280 14.611 0,02
12.Keliling Danau 22.161 22.184 22.266 22.229 25.454 0,15
13.Danau Kerinci 15.862 15.876 15.935 15.904 17.856 0,12
14.Bukit Kerman 11.526 11.535 11.578 11.552 12.369 0,07
15.Gunung Raya 7.970 7.976 8.006 7.989 8.415 0,05
16.Batang Merangin 11.491 11.500 11.615 11.517 11.859 0,03
17.Tanah Cogok - 9.083
18.Danau Kerinci - - 12.351 Barat Jumlah 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 0,80 Sumber : Kabupaten Kerinci Dalam Angka Tahun 2021 Laju pertumbuhan penduduk menunjukkan perubahan jumlah penduduk dani waktu ke waktu. Ukuran laju pertumbuhan penduduk menjadi salah satu parameter kondisi kependudukan di suatu wilayah, serta dapat bermanfaat dalam menentukan proyeksi penduduk maupun berkontribusi dalam perencanaan pembangunan wilayah. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Kerinci pada 2019 - 2020 yaitu 0,80%. Laju pertumbuhan penduduk bernilai positif berarti bahwa jumlah penduduk meningkat, sedangkan nilai negatif menunjukkan jumlah penduduk menurun. Menurut tingkat kecamatan, laju pertumbuhan penduduk tertinggi pertama yaitu Kecamatan Air Hangat Barat (0,17 %), kemudian tertinggi kedua yaitu Kecamatan Keliling Danau (0,15%). Sementara itu, terdapat kecamatan yang memiliki pertumbuhan penduduk negatif, yaitu Kecamatan Kayu Aro (-0,07%). Laju pertumbuhan penduduk tersebut dapat berkaitan dengan tinggi atau rendahnya pertumbuhan penduduk alami maupun migrasi penduduk. B. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) Rasio jenis kelamin (sex ratio) merupakan perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan. Perhitungan ini dapat menjadi pertimbangan untuk mengetahui dinamika kependudukan berdasarkan jenis kelamin, serta secara lebih jauh dapat diarahkan pada rasio ketergantungan (dependency ratio). Sex ratio Kabupaten Kerinci adalah sebesar 100.8 %, menunjukkan jumlah penduduk laki-laki yang lebih besar dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Begitu pula sex ratio menurut kecamatan, sebagian besar memiliki nilai lebih dani 100%. Berbeda dengan. 6 kecamatan lainnya, Kecamatan Air Hangat Barat, Air Hangat, Air Hangat Timur, Depati VII, Sitinjau Laut,dan Keliling Danau memiliki sex ratio dibawah 100 % ,artinya jumlah penduduk perempuan yang lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Jumlah Penduduk Kabupaten Kerinci menurut Jenis Kelamin dan Sex Ratio Tahun 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.10. Tabel 2.10 Jumlah Penduduk Kabupaten Kerinci menurut Jenis Kelamin dan Sex Ratio Tahun 2020 Jenis Kelamin Lakitaki
1.Gunung Tujuh 7.606 7.344 14.950 103,6
2.Kayu Aro 10.133 9.621 19.754 105,3
3.Kayu Aro Barat 10.373 10.109 20.482 102,6
4.Gunung Kerinci 6.578 6.182 12.760 106,4
5.Siulak 11.458 11.426 22.884 100,3
6.Siulak Mukai 5.692 5.447 11.139 104,5
7.Air Hangat Barat 4.929 4.977 9.906 99,0
8.Air Hangat 5.653 5.821 11.474 97,1
9.Air Hangat Tirnur 9.774 9.782 19.556 99,9
10.Depati VII 8.184 8.606 16.790 95,1
11.Sitinjau Laut 7.229 7.382 14.611 97,9
12.Keliling Danau 12.583 12.916 25.499 97,1
13.Danau Kerinci 8.963 8.893 17.856 100,8
14.Bukit Kerman 6.237 6.132 12.369 101,7
15.Gunung Raya 4.214 4.201 8.415 100,3
16.Batang Merangin 6.086 5.773 11.859 105,4 Jumlah 125.467 124.612 250.259 100,8 Sumber Kabupaten Kerinci Dalam Angka Tahun 2021 C. Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk diformulasikan berdasarkan perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah. Kepadatan penduduk dapat menunjukkan distribusi penduduk secara kasar per satuan luas. Angka rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Kerinci antara tahun 2016 - 2020 cenderung mengalami fluktuasi, pada tahun 2016 kepadatan penduduk di Kabupaten Kerinci sebesar 100,40 jiwa/km2, menurun menjadi 71,15 jiwa/km2 pada tahun 2017. Kepadatan Penduduk Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020. Kepadatan penduduk Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.11. Tabel 2.11 Kepadatan Penduduk Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020
1.Gunung Tujuh 94,73 97,38 98,78 95,90 90
2.Kayu Aro 178,74 181,13 182,43 184,36 172
3.Kayu Aro Barat 97,93 99,25 99,96 101,50 99
4.Gunung Kerinci 38,94 39,33 39,54 35,02 37
5.Siulak 142,93 144,36 145,15 145,88 160
6.Siulak Mukai 40,94 41,34 41,57 41,57 40
7.Air Hangat Barat 597,74 599,08 599,72 601,27 701
8.Air Hangat 52,90 53,02 53,08 53,01 54
9.Air Hangat Timur 97,59 98,21 98,52 98,81 108
10.Depati VII 509,47 514,45 517,20 545,62 606 Rasio Jenis mine li Kecamat , 111111 11108 ' "---"IreiMataillrgicatiati
11.Sitinjau Laut 243,62 244,76 245,34 245,78 251
12.Keliling Danau 60,68 60,80 60,87 61,17 70
13.Danau Kerinci 70,04 70,17 70,23 69,35 78
14.Bulcit Kerman 54,09 54,17 54,21 54,06 58
15.Gunung Raya 22,91 22,94 22,96 20,52 22
16.Batang Merangin 24,10 24,14 24,16 22,69 23 Kerinci 100,40 71,15 71,45 69,20 73 Sumber • Kerinci Dalam Angka Tahun 2021 D. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur Penduduk dapat dikelompokkan menurut umur, yang dapat dimanfaatkan dalam menyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk seperti kebutuhan pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain-lain. Hal tersebut disebabkan masing-masing kelompok umur akan memiliki kebutuhan yang berbeda, contohnya tingkat pendidikan. Pada umumnya kelompok umur dibedakan menjadi tiga (3), yaitu: (1) umur 0 - 14 tahun yaitu usia muda/ belum produktif; (2) umur 15 - 64 tahun yaitu usia dewasa/ usia produktif/ usia kerja; dan (3) umur 65 tahun ke atas yaitu usia tua/ tidak produktif. Berdasarkan data yang disajikan pada Tabel 2.12, penduduk menurut kelompok umur pada tahun 2020 menunjukkan dominasi pada penduduk usia produktif. Penduduk pada kelompok umur 20 - 24 tahun jumlahnya paling banyak, yakni mencapai 20.900 jiwa, sedangkan penduduk kelompok umur 70 - 74 tahun merupakan yang paling sedikit, yakni 4.670 jiwa. Apabila dilihat dani kelompok penduduk menurut umur, maka dapat diketahui angka rasio ketergantungan penduduk (dependency ratio). Perbandingan kelompok penduduk usia produktif (15-65 tahun) dan usia tidak produktif (0-14 tahun dan lebih dani 65 tahun) di Kabupaten Kerinci pada tahun 2020 adalah 30 persen. Itu artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggungan sebanyak 30 orang yang tidak produktif. Angka ketergantungan tersebut dapat dikatakan cukup rendah dalam arti rasio penduduk produktif lebih dominan. Jumlah penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin di Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Tabel 2.12. Tertinggi yang BekeraUen Ditamatkan Tabel 2.12 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kabupaten Kerinci Tahun 2020 -WNW liras Kelamin e o Jumlah Laki-1 Pere!ain 20.043 18.525 18.386 18.785 20.900 19.243 17.850 18.519 20.529 18.379 14.754 13.426 11.630 9.376 4.670 5.244 250.259 0-4 10.222 9.821 5-9 9.430 9.095 10-14 9.531 8.855 15-19 9.625 9.160 20-24 10.592 10.308 25-29 9.731 9.512 30-34 9.101 8.749 35-39 9.077 9.442 40-44 10.008 10.521 45-49 9.458 8.921 50-54 7.461 7.293 55-59 6.549 6.877 60-64 5.714 5.916 65-69 4.562 4.814 70-74 2.315 2.355 75+ 2.271 2.973 JUMLAH 125.647 124.612 Sumber : Kerinci Dalam Angka Tahun 2021. E. Struktur Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan Berdasarkan Tabel 2.13, komposisi penduduk Kabupaten Kerinci menurut tingkat pendidikan, sebagian besar adalah Tamat SD/ Sederajat yaitu 52.088 jiwa atau 22,09 persen yang diikuti oleh Tamat SLTA/Sederajat yaitu 49.0572 atau 20,80 persen. Komposisi yang ketiga adalah Tamat SLPT/Sederajat yaitu 42.706 jiwa atau 18,11 persen. Komposisi penduduk menurut tingkat pendidikan yang terendah adalah Tamat Strata III (S3) yang hanya 47 orang atau 0,02 persen. Selanjutnya komposisi yang terendah kedua adalah Tamat Strata II (S2) yaitu 582 jiwa atau 0,25 persen. Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan Kabupaten Kerinci Tahun 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.13. Tabel 2.13 Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan Kab. Kerinci Tahun 2020 ekerja Jumlah terhadap gangguran Angkatan Kerja Angkatan Kerja <=SD/MI 51.542 175 51.717 99,66 SMP/MTs 27.454 350 27.804 98,74 SMA/SMK/MA 33.490 1.318 34.808 96,21 Perguruan Tinggi 14.701 1.324 16.025 91,74 Jumlah 127.187 3.167 130.354 97,57 Sumber : Kerinci Dalam Angka Tahun 2021. F. Struktur Penduduk Menurut Agama per Kecamatan Mayoritas penduduk di Kabupaten Kerinci pada Tahun 2016 beragama Islam sebanyak 235.212 jiwa atau 99,75 persen diikuti oleh Kristen sebanyak 437 jiwa atau 0,19 persen lalu Katolik sebanyak 126 jiwa atau 0,05 persen. Penduduk menurut agama per Kecamatan di Kabupaten Kerinci tahun 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.14. Tabel 2.14 Penduduk Menurut Agama per Kecamatan Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Kecamatan 11111111111 Protestan Katolik Hindu Budha Lainny Gunung Raya 7.910 Bukit Kerman 10.930 Batang Merangin 10.662 Keliling Danau 24.318 Danau Kerinci Barat Danau Kerinci 17.307 Tanah Cogok Sitinjau Laut 14.285 Air Hangat 11.492 Air Hangat Timur 18.470 Depati VII 15.944 Air Hangat Barat 9.256 Gunung Kerinci 11.764 Siulak 21.062 Siulak Mukai 10.756 Kayu Aro 16.612 52 27 Gunung Tujuh 13.405 Kayu Aro Barat 13.594 Kerinci 227.767 60 30 Sumber Kabupaten Kerinci Da1am Angka Tahun 2021. 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggi merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap daerah yang manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan kata lain, aspek pemerataan juga menjadi pertimbangan penting dalam keberhasilan pembangunan. Dalam bagian ini akan diuraikan beberapa indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi Kabupaten Kerinci. A. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Salah satu pendekatan krusial yang menjadi pertimbangan dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat dani sudut pandang ekonomi dapat dilihat dani analisis pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Melalui analisis pertumbuhan PDRB dani aktivitas ekonomi yang beragam dapat dianalis perkembangan perubahan ekonomi serta perkiraan perkembangannya dimasa yang akan datang. Selain itu, analisis PDRB juga dapat dilakukan menurut sektor, sehingga dapat diketahui distribusi PDRB berdasarkan sektor lapangan usaha. Total PDRB Kabupaten Kerinci terus mengalami peningkatan dani tahun ke tahun, begitu pula dengan total PDRB di Provinsi Jambi. Persentase kontribusi PDRB Kabupaten Kerinci terhadap PDRB Provinsi Jambi terus meningkat, yaitu sekitar lebih dani 4,42 persen. Sektor pertanian, kehutan.an dan perikanan memiliki nilai PDRB paling tinggi di Kabupaten Kerinci, sedangkan nilai PDRB paling rendah pada sektor pengadaan listrik dan gas dan jasa perusahaan. PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.15. Tabel 2.15 PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 2.804,21 2.952,86 3.135,35 3.261,42 3.266,02 49,79 Pertambangan dan 82,32 86,30 90,85 96,65 110,65 1,69 Penggalian Industri Pengolahan 169,07 173,10 177,27 184,48 184,31 2,81 • Pengadaan Listrik dai Gas • Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang • Konstruksi • Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor • Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum • Informasi dan Komunikasi • Jasa Keuangan dan Asuransi • Real Estat Jasa Perusahaan O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib • Jasa Pendidikan/ Education • Jasa Kesehatan dart Kegiatan Sosial R,S,T,13 Jasa Lainnya Produk Domestik Bruto Kabupaten Kerinci Produk Domestik Bruto Provinsi Jambi Lapangan Usaha I 2,2 1 63,50 143,12 48,62 370,48 408,17 59,45 2016 2017 20,96 21,82 365,67 539,57 99,62 102,75 2,37 2,51 329,41 348,64 243,48 260,22 91,30 97,89 92,28 99,30 5.464,05 5.784,49 130.501,13 136.501,71 385,65 574,95 153,25 2018 2019' 2020"* Kontribusi Tabun 2020 , 22,05 22,34 22,68 0,35 399,74 420,74 627,37 9,56 594,80 618,38 601,55 9,17 162,57 172,36 165,45 2,52 53,54 56,55 54,27 0,83 431,72 457,22 492,20 7,50 64,94 66,88 68,32 1,04 107,56 112,96 111,06 1,69 2,60 2,69 2,57 0,04 348,84 353,06 345,06 5,26 268,40 278,90 287,20 4,38 102,92 109,92 113,89 1,74 104,08 109,48 104,48 1,59 6.069,60 6.326,54 6.559,98 142.902,00 149.142,59 148.449,87 .umber rtenmict vaiam lingtca, 2021, Provinsi Jambi Dalam Ang Berdasarkan pertumbuhan PDRB per tahun, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sektor konstruksi serta sektor informasi dan komunikasi mulai mengalami pertumbuhan PDRB yang sangat signifikan. Berdasarkan perkembangan nilai PDRB, secara keseluruhan struktur perekonomian Kabupaten Kerinci tahun 2019 - 2024 didominasi oleh sektor-sektor primer. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan karakterinstik Kabupaten Kerinci yang merupakan wilayah perdesaan yang memiliki daerah pertanian di Provinsi Jambi meskipun lahan pertanian banyak dikonversi ke bangunan. Pada tahun 2020, terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu industri pengolahan (-0,09), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (-2,72), transportasi dan pergudangan (-4,01), penyediaan akomodasi dan makan minum (- 4,02), real estat (-1,68), jasa perusahaan (-4,48), administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan social wajib (-2,27) dan jasa 6,62 5,30 6,18 4,02 7,74 4,84 5,27 6,38 1,93 2,38 2,41 4,06 4,06 3,76 5,82 6,35 4,06 5,40 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib • Jasa Pendidikan • Jasa Kesehatan clan Kegiatan Sosial R,S,T,U Jasa Lainnya Produk Domestik Bruto Kabupaten Kerinci Produk Domestik Bruto Provinsi Jambi Su.mber : BPS Kabupaten Kerinci, 2021. 0 lainnya (-4,57). Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan dapat dilihat pada Tabel 2.16. Tabel 2.16 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan • Pertambangan dan Penggalian • Industri Pengolahan • Pengadaan Listrik dan Gas • Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dart Daur Ulang • Konstruksi • Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor • Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum • Informasi dan Komunikasi Jasa Keuangan dan Asuransi • Real Estat M,N Jasa Perusahaan 0,14 Rata-rata 4,45 14,49 7,74 -0,09 2,14 14,69 6,94 1,52 49,11 2,41 13,785,47 3,96 6,67 7,08 6,08 6,02 -4,01 4,37 8,56 5,55 4,33 5,62 -4,02 4,01 9,58 10,18 5,77 5,91 7,65 7,82 7,23 6,82 2,26 2,99 2,15 4,29 4,19 3,15 4,68 5,02 -1,68 3,07 6,32 6,17 3,34 3,47 -4,48 2,96 5,19 5,84 0,06 1,21 -2,27 2,01 6,82 6,88 3,14 3,91 2,98 4,75 7,12 7,22 5,15 6,80 3,61 5,98 8,76 7,62 4,81 5.19 -4,57 3,32 6,72 5,86 4,93 4,23 3,69 5,086 4,37 4,60 4,69 4,37 8,57 6,56 3,45 3,96 -2,72 -0,46 3,514 1,04 1,32 3,65 5,25 Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kerinci cenderung mengalami penurunan. Pada Tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Kabupaten kerinci sebesar 6,72% menurun menjadi 5,85% di Tahun 2017 dan pada Tahun 2018 menurun menjadi 4,93% kemudian pada Tahun 2019 turun menjadi 4,23% sedangkan pada Tahun 2020 menurun menjadi 3,69% di Tahun 2020, terjadi penurunan yang sangat sifnifikan yang diakibatkan oleh pendemi COVID-19. Meskipun menurun cukup tajam di Tahun 2020, tatapi pertumbuhan eknomi di Kabupaten Kerinci masih tercatat positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.8 Gambar 2.8 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 8 7 6 6,72 5 5,86 4,93 4 3,69 4,23 3 2 1 2016 2017 2018 2019 2020 Sumber : BPS Kabupaten Kerinci, 2021. B. Laju Inflasi Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara Peningkatan pendapatan dapat dipenuhi apabila pertumbuhan sektor-sektor ekonomi meningkat. Peningkatan kegiatan produksi mendorong permintaan barang dan jasa bahan baku. Oleh karena terjadi peningkatan permintaan sementara kuantitasnya terbatas maka posisi tawar barang dan jasa tersebut meningkat yang mengakibatkan perubahan harganya. Demikian seterusnya siklus kegiatan ekonomi berjalan sehingga di suatu wilayah memerlukan kondisi tercapainya keseimbangan penawaran dan permintaan barang dan jasa. Kongruensinya untuk menjaga stabilitas perekonomian juga diperlukan titik elastisitas an.tara pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Data Inflasi Provinsi Jambi dani Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.9. 3,5 3 2,5 2 1,5 1 0,5 o Gambar 2.9 Tingkat Inflasi Provinsi Jambi Tahun 2016-2020 0,72 2016 2017 2018 2019 2020 Inflasi Sumber : Provinsi Jambi Dalam Angka Tahun 2021 C. PDRB PerKapita Indikator tingkat kesejahteraan penduduk suatu wilayah salah satunya adalah angka PDRB per kapita yang sering digunakan sebagai indikator pembangunan. Semakin tinggi PDRB per kapita suatu daerah maka semakin besar pula potensi sumber penerimaan daerah tersebut, dikarenakan semakin besar pendapatan masyarakat 2016 2017 2018 2019 2020 41.148 40.026 40.363 37.729 38.834 23.1 Jambi Kerinci daerah tersebut. Hal ini berarti juga bahwa semakin tinggi PDRB per kapita semakin sejahtera penduduk suatu wilayah. Dengan kata lain, jika pendapatan tinggi dan merata antar daerah, maka ketimpangan pendapatan berkurang. Perkembangan PDRB Per Kapita Tahun Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 (dalam juta) dapat dilihat pada Gambar 2.10 Gambar 2.10 Perkembangan PDRB per Kapita Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 (Ribu Rupiah) 45.000 40.000 35.000 30.000 25.000 20.000 15.000 10.000 5.000 • Kerinci • Jambi Sumber . Kerinci Dalam Angka Tabun 2016-2020 Berdasarkan gambar 2.10 dapat diketahui bahwa PDRB per kapita Kabupaten Kerinci menunjukkan trend meningkat, pada Tahun 2016 PDRB per kapita Kabupaten Kerinci mencapai Rp. 23.172 meningkat menjadi Rp. 27.378 di Tahun 2020. Jika dilihat secara nil PDRB perkapita Kabupaten Kerinci masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan PDRB Provinsi Jambi pada Tahun 2016-2020. D. Indeks Gini Koefisien gini (Gini Ratio) adalah satu ukuran yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Agregat Koefisien gini adalah ukuran statistik pertebaran paling menonjol digunakan sebagai ukuran ketidakserataan distribusi pendapatan atau ketidakmerataan distribusi kekayaan. Perkembangan Indeks Gini Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.11. Gambar 2.11 Perkembangan Indeks Gini Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 0,4 0,35 0,3 0,25 0,2 0,15 0,1 0,05 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kerinci 0,32 0,28 0,28 0,32 0,32 0,32 w Jambi 0,36 0,35 0,39 0,39 0,32 0,32 Nasional 0,40 0,40 0,39 0,38 0,38 0,38 Sumber: Kerinci Dalam Angka Tahun 2016-2020 Berdasarkan gambar 2.11, perkembangan indeks gini Kabupaten Kerinci selama periode 2016-2020 secara rata-rata sebesar 0,29%, angka tersebut diartikan bahwa tingkat pendapatan masyarakat Kabupaten Kerinci relatif lebih merata bila dibandingkan dengan Provinsi Jambi dan tingkat Nasional. Pada periode tahun yang sama indeks gini provinsi Jambi rata-rata sebesar 0,34% dan angka Nasional rata-rata sebesar 0,40%. E. Kemiskinan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendefinisikan kemiskinan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermatabat. Hak- hak dasar terdiri dani ha-hak yang dipahami masyarakat miskin sebagai hak mereka untuk dapat menikmati kehidupan yang bermartabat dan hak yang diakui dalam peraturan perundang-undangan. Kemiskinan menjadi masalah dalam pembangunan yang dapat mempengaruhi Human Development Index. Kemiskinan juga dapat menjadikan efek yang cukup serius bagi pembangunan manusia karena masalah kemiskinan merupakan sebuah yang kompleks yang sebenarnya bermula dani kemampuan daya beli masyarakat yang tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan pokok sehingga kebutuhan yang lain seperti pendidikan dan kesehatanpun terabaikan. Pada gambar 2.13 diketahui bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Kerinci jika dilihat dani trend pada Tahun 2015-2020 cenderung menurun, dimana pada Tahun 2015 tingkat kemiskinan Kabupaten Kerinci sebesar 8,16%, dan menurun pada tahun 7,30 %. Perbandingan angka kemiskinan (persen) Kabupaten Kerinci dengan Provinsi jambi dan Nasional dapat dilihat pada Gambar 2.12. Gambar 2.13 Perbandingan Angka Kemiskinan Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 • Kerinci M Jambi • Nasional (NJ ri d ,c, ri CID 01. (N CV CT. 1 1 ifi ii 1 1 1 o 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sumber Prouinsi Jambi dalam Angka, 2021 Tingkat kemiskinan Kabupaten Kerinci jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan Provinsi Jambi dan Indonesia cukup balk pada lima tahun terakhir, dimana angka kemiskinan provinsi Jambi Tahun 2020 sebesar 7,97% dan Indonesia sebesar 10,19 %, Hal ini sejalan dengan angka Gini Ratio yang juga mengalam.i penurunan dengan pemerataan sempurna di Kabupaten Kerinci. 2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial A. Pend id ikan
1.Angka Melek Huruf Angka melek huruf berdasarkan BPS yaitu persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari- hari. Angka melek huruf merepresentasikan tingkat kemampuan membaca dan menulis, yang berkorelasi dengan tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya. Korelasi yang didapatkan dani perhitungan persentase ini adalah semakin besar nilai angka melek huruf maka semakin banyak masyarakat yang mampu membaca dan menulis. Angka melek huruf Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.13. Gambar 2.13 Angka Melek Huruf Kabupaten Kerinci Kabupaten Kerinci \L 97,41-7 Tahun 2016-2020 (%) 2016 2017 2018 2019 2020 Sumber : Dinas Pendidikan ,2021. Persentase penduduk yang melek huruf Tahun 2016-2020 cenderung berfluktuasi. Pada Tahun 2016 persentase penduduk yang melek huruf di Kabupaten Kerinci adalah sebesar 97,54% lalu menurun pada Tahun 2017 menjadi 97,19 % kemudian meningkat lagi menjadi 97,56% pada Tahun 2018 dan meningkat menajdi 98,82% pada Tahun 2020 menurun menjadi 97,41%.
2.Angka Rata-rata Lama Sekolah Indikator pengetahuan penduduk yang dapat mewakili tingkat keterampilan yang telah memperoleh pendidikan, diantaranya melalui rata-rata lama sekolah dani keseluruhan jenjang dan tingkat pendidikan formal yang pernah/sedang diduduki. Semakin tinggi mereka mengenyam pendidikan, diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang lebih baik. Tantangan ke depan bagi perencanaan pendidikan dengan mengentaskan penduduk Kabupaten Kerinci untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Konsekuensinya anggaran pendidikan difokuskan pada pemerataan pendidikan dan terus dilakukannya penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan. Demikian juga program peningkatan kesejahteraan rumah tangga, terutama yang di dalamnya ada anak-anak usia sekolah SD sampai dengan SLTP juga harus ditingkatkan. Angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.14 sebagai berikut. Gambar 2.14 Angka Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Kerinci Tabun 2016-2020 8,6 8,6 8,5 8,5 8,4 8,4 8,3 8,3 8,2 8,2 8,1 8,1 8 8 7,9 7,9 II 2016 2017 2018 2019 2020 8,06 8,19 8,2 8,21 8,55 8,07 8,15 8,23 8,45 8,55 Angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Kerinci Tahun 2016- 2020 secara bertahap meningkat dengan capaian pada Tahun 2014 7,8 7,8 Kerinci •••n•.Prov. Jambi Sumber: Provinsi Jambi Dalam Angka Tahun 2016-2020 sebesar 7,77 Tahun menjadi sebesar 8,55 tahun pada tahun 2020. Dani Gambar 2.17, tampak bahwa angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Kerinci dengan rata-rata lama sekolah di Provinsi Jambi sama berada pada angka 8,55 tahun di Tahun 2020. Untuk meningkatkan indikator ini dibutuhkan investasi anggaran yang tidak sedikit dan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi akan pentingnya pendidikan serta membutuhkan waktu yang relatif panjang. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen yang tinggi bagi pemerintah daerah dan dukungan sektor swasta.
3.Angka Partisipasi Kasar Angka Partisipasi Kasar (APK) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu perbandingan antara rasio jumlah siswa, pada jenjang usia manapun, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK adalah indikator yang dianggap paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan. Pada APK, korelasinya yaitu semakin tinggi angka partisipasi kasar menunjukkan semakin besar jumlah siswa yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan, walaupun dengan mengesampingkan aspek usia dani siswa yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan. Angka Partisipasi Kasar menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Kerinci Tahun 2015 - 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.17 Tabel 2.17 Angka Partisipasi Kasar menurut Jenjang Pendidikan di Kabu .aten Kerinci Tahun 2015 - 2019 1 SD/MI Persen 100,96 108,00 107,11 104,90 114,9 2 SMP/MTs Persen 107,47 98,77 95,72 94,93 103,93 Sumber : Dinas Pendidikan, 2021. Pada jenjang SD/MI, APK memiliki kecenderungan berfluktuasi, dengan pertumbuhan negatif (-0,75% per tahun). 104,9 94,93 2019 103,2103,1 107,47 108 105 100 100 95 90 85 5,72 107,11 Sementara itu, APK SMP/MTs mengalami kecenderungan menurun dengan pertumbuhan negative (-0,77% per tahun). Pada tahun 2018, APK SD/MI sebesar 107,11% dan APK SMP/MTs sebesar 95,72 %. Pada Tahun 2019, APK pada semua jenjang pendidikan menurun, yaitu APK SD/MI sebesar 104,90 %; APK SMP/MTs sebesar 94,93 %. Diagram APK Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Gambar 2.15. Gambar 2.15 Diagram APK Kabupaten Kerinci Tahun 2015-2019 110 2015 2016 2017 2018 SD/MI SMP/MTs Sumber : Dinas Pendidikan, 2021.
4.Angka Partisipasi Murni Angka partisipasi murni (APM) adalah suatu persentase yang menunjukan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Apabila dibandingkan dengan Angka Pendidikan Kasar (APK), APM dianggap lebih baik karena mampu menggambarkan partisipasi penduduk kelompok usia tertentu yang berada dijenjang pendidikan tertentu. Perhitungan APM di suatu jenjang pendidikan diambil dani pembagian jumlah siswa dengan kelompok umur tertentu (7 - 12 tahun untuk SD/MI dan 13 - 15 tahun untuk SMP/MTs) dibagi dengan jumlah penduduk pada kelompok usia tertentu. Angka partisipasi murni di Kabupaten Kerinci tahun 2016 - 2019 dapat dilihat pada Tabel 2.18. Tabel 2.18 Angka Partisipasi Mural di Kabupaten Kerinci Tabun 2016 - 2020 Pertumbuhan No Indikator Satuan 2016 2017 2018 2019 Rata-rata (%Tahun) 1 SD/MI Persen 95,25 96,62 97,30 97,17 97,25 -0,75 2 SMP/MTs Persen 85,24 87,57 91,29 86,63 86,79 -0,74 Sumber : Dinas Pendidikan, 2021. Angka partisipasi murni pada semua jenjang pendidikan menunjukkan pertumbuhan negatif, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun yaitu -0,75 persen untuk jenjang SD/MI dan -0,74 persen untuk jenjang SMP/MTs. Tahun 2019 APM Kabupaten Kerinci berada di atas angka 95 persen. Hal tersebut menunjukkan kecenderungan kondisi daya serap pendidikan yang baik serta partisipasi masyarakat yang lebih besar dani penduduk usia sekolah setiap jenjang pendidikan. Hal tersebut juga menunjukkan semakin banyak penduduk usia sekolah SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci yang menikmati jenjang pendidikan sesuai dengan usia mereka. Angka Partisipasi Murni di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2019 dapat dilihat pada Gambar 2.16. Gambar 2.16 Angka Partisipasi Murni (APM) di Kabupaten Kerinci Tahun 2015-2019 t,. 100 95 90 85 80 75 2015 2016 2017 2018 2019 SD/MI •SM P/M Ts Sumber : Dinas Pendidikan tahun 2021 B. Kesehatan
1.Angka Kematian Bayi Angka kematian bayi (AKB) menggambarkan banyaknya kematian bayi berusia di bawah satu tahun per 1.000 kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu. Penyebab kematian bayi dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu karena faktor endogen (faktor dani dalam) dan eksogen (faktor dani luar). Faktor endogen merupakan faktorfaktor yang dibawa bayi sejak lahir yang diperoleh pada saat konsepsi atau selama kehamilan. Faktor eksogen merupakan faktor- faktor yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan luar.AKB dapat menjadi salah satu indicator penting dalam merepresentasikan kondisi kesehatan masyarakat, baik berkaitan berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal, sarana dan prasarana kesehatan, maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data AKB ini dapat digunakan sebagai dasar merencanakan program-program pelayanan kesehatan ibu hamil dan bayi. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.19. Tabel 2.19 Angka Kematian BayiMPWdi Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 IRI No Indikator Satuan 201E, Angka Kematian Bayi
2.Jumlah kelahiran hidup
3.Angka Kematian Bayi Sumber : Dinas Kesehatan, 2021 Angka kematian bayi di Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, pada tahun 2016 mencapai 7,73 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2020 naik menjadi 15 per 1.000 kelahiran hidup, pertumbuhan rata-rata AKB di Kabupaten Kerinci yaitu -0,51 persen per tahun. Hal tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kualitas kesehatan masyarakat terutama ibu dan bayi. Capaian penurunan AKB harus terus dilakukan melalui program-program pemerintah untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. Grafik AKB di Kabupaten Kerinci ditunjukkan pada gambar 2.17. Gambar 2.17 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 15 2017 2018 2019 2020 Rata-rata . C/0 TaIwn) Jiwa per 1.000 kelahiran hidup 4.398 7,73 3.936 3,05 3.766 11,15 3.855 9,34 3.666 15,00 -0,79 -0,51 34 12 42 36 55 -0,60 7,73 3,05 2016 2017 2018 2019 2020 Sumber : Dinas Kesehatan, 2021
2.Angka Kematian Balita Angka Kematian Balita (AKABA) adalah jumlah kematian balita umur 12-59 bulan dibandingkan dengan jumlah kelahiran hidup. AKABA di Kabupaten Kerinci lebih rendah dibandingkan dengan AKB. AKABA di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.20. Tabel 2.20 Angka Kematian Balita di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 o Indikato -Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata TRAIINn)
1.Angka 1,00 Kematian balita
2.Jumlah Jiwa 4.398 3.936 3.766 3.855 3.666 -0,79 kelahiran hidup
3.Angka per 1.000 8,19 3,30 0,27 0,00 0,00 -1,00 Kematian kelahiran Balita hidup Sumber : Dinas Kesehatan, 2021 Angka kematian balita di Kabupaten Kerinci dalam periode 2016 - 2020 menunjukkan kecenderungan menurun. Pada tahun 2016, terdapat 8,19 kematian balita setiap 1.000 kelahiran hidup, kemudian menurun menjadi 3,30 pada tahun 2017 dan pada tahun 2020 turun menjadi 0. Pertumbuhan rata-rata AKABA di Kabupaten Kerinci sebesar -1,00 persen per tahun. Angka kematian balita di Kabupaten Kerinci harus terus diturunkan, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas gizi dan kesehatan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan. AKABA di Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Gambar 2.18. Gambar 2.18 Angka Kematian Balita di Kakubapen Kerinci Tahun 2016-2020 Kematian Ibu
2.Jumlah kelahiran hidup
3.Angka Kematian Ibu 8,19 3,3 0,27 0 0 2016 2017 2018 2019 2020
3.Angka Kematian Ibu Melahirkan Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan angka yang dihitung berdasarkan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan, dan masa nifas per 100.000 kelahiran hidup. Indikator AKI dapat dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan, pelayanan selama antenatal (K4), dan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Kerinci tahun 2016 - 2020 ditunjukkan pada Tabel 2.21. Tabel 2.21 Angka Kematian Ibu di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 Pertumbuhan Indikator Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata Tahun) Angka 5 3 1 0 1 () , (J5 Jiwa 4.398 3.936 3.766 3.855 3.666 per 1.000 kelahiran hidup Sumber : Dinas Kesehatan, 2021 Angka kematian ibu melahirkan di Kabupaten Kerinci menunjukkan kecenderungan menurun dani tahun ke tahun, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun yaitu -0,94 persen. Pada tahun 2016, jumlah AKI yaitu 1,14 Per 100.000 kelahiran hidup, menurun pada tahun 2020 menjadi 0,27 per 100.000 kelahiran hidup. AKI di Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Gambar 2.19. 1,14 0,76 0,27 0,00 -0,79 -0,94 Grambar 2.19 Angka Kematian Ibu di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 1,14 0,76 0,27 2016 2017 2018 2019 2020 Sumber : Dincxs Kesehatan, 2021
4.Angka Usia Harapan Hidup Angka harapan hidup yaitu rata-rata lama hidup (dalam tahun) penduduk, yang menurut BPS dihitung berdasarkan angka kematian menurut umur. Indikator angka usia harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Asumsinya, semakin panjang angka harapan hidup maka kesejahteraan penduduk semakin tinggi, khususnya berdasarkan aspek kesehatan. Data angka usia harapan hidup di Kabupaten Kerinci Tahun 2016- 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.20 Gambar 2.20 Angka Usia Harapan Hidup di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 70 69,9 69,8 69,7 69,6 69,5 69,4 69,3 69,2 69,1 2016 2017 2018 2019 2020 --0—Angka Harapan Hidup 69,41 69,52 69,65 69,82 69,93 Sumber : Dinas Kesehatan, 2021 Penduduk Kabupaten Kerinci secara umum memiliki angka usia harapan hidup 69 tahun atau lebih. Fluktuasi angka usia harapan hidup di Kabupaten Kerinci tidak terlalu besar. Pada tahun 2016, angka usia harapan hidup di Kabupaten Kerinci sebesar 69,41 tahun meningkat menjadi 69,93 tahun di tahun 2020. Angka usia harapan hidup tersebut dipengaruhi oleh kualitas kesehatan yang cenderung semakin balk ditunjang dengan kemudahan dan kesadaran penduduk dalam mengakses fasilitas kesehatan yang balk. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan layanan kesehatan pun ditunjang oleh berbagai jaminan kesehatan, yaitu berupa Jamkesda, jamkesmas, dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya berbagai jaminan kesehatan tersebut, mendorong kesadaran masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.
5.Prevalensi Balita Gizi Buruk Prevalensi balita gizi buruk merupakan perbandingan dani jumlah balita gizi buruk berdasarkan kriteria berat badan per umur dan jumlah balita yang ditimbang. Perhitungan ini berguna untuk mengetahui berapa persentase balita gizi buruk di Kabupaten Kerinci, dan selanjutnya digunakan sebagai acuan pengadaan program penanganan masalah gizi buruk di Kabupaten Kerinci. Prevalensi balita gizi buruk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.22. Tabel 2.22 Prevalensi Balita Gizi Buruk di Kabupaten Kerinci Tabun 2016-2020 Indikator Satuan 2016 Pertumbuhan 017 2018 2019 2020 Rata-rata (% Tahun) 4 Pravelensi
1.Balita Gizi Anak 4 4 0 Buruk Sumber : Dinas Kesehatan, 2021
6.Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya. Kepemilikan KIS di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.23. Tabel 2.23 Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 120.050 166.535 167.164 174.168 189.028
1.Kepemilikan Indonesia Kartu Unit Sehat (KIS) Sumber : Dinas Kesehatan, 2021.
7.Stunting Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya, Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun, Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun. Kekurangan gizi pada masa janin dan usia dini akan berdampak pada perkembangan otak, rendahnya kemampuan kognitif yang akan mempengaruhi prestasi sekolah dan keberhasilan pendidikan, Dalam jangka panjang, kekurangan gizi pada awal kehidupan akan menurunkan produktivitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan dimasyarakat. Susunan Desa Lokasi (Lokus) penanganan Stunting di Kabupaten Kerinci tahun 2021-2022 dapat dilihat pada Tabel 2.24. Tabel 2.24 Susunan Desa Lokasi (Lokus) penanganan Stunting di Kabu s aten Kerinci Tahun 2021-2022 Lokus Lama1. Lubuk Pauh Gunung Tujuh
2.Bumbun Duni Gunung Tujuh Lokus Lama
3.Pesisir Bukit Gunung Tujuh Lokus Lama
4.Bendung Air Timur Kayu Aro Lokus Lama
5.Talang Tinggi Siulak Mukai Lokus Lama
6.Sungai Langkap Siulak Mukai Lokus Lama
7.Mukai Hilir Siulak Mukai Lokus Lama
8.Koto Lua Siulak Mukai Lokus Lama
9.Mukai Seberang Siulak Mukai Lokus Lama
10.Senimpik Siulak Mukai Lokus Lama
11.Munkai Mudik Siulak Mukai Lokus Lama
12.Pasir Jaya Siulak Mukai Lokus Lama
13.Sungai Kuning Siulak Mukai Lokus Lama
14.Baru Air Hangat Air Hangat Lokus Lama
15.Benik Keliling Danau Lokus Lama
16.Pengasi Lama Bukit Kerman Lokus Lama
17.Koto Tengah Air Hangat Air Hangat Lokus Lama
18.Hamparan Pugu Air Hangat Lokus Lama
19.Hiang Sakti Sitinjau Laut Lokus Lama
20.Koto Sekilan Sitinjau Laut Lokus Lama
21.Talang Kemulun Danau Kerinci Lokus Lama
22.Tebing Tinggi Danau Kerinci Lokus Lama
23.Ssanggaran Agung Danau Kerinci Lokus Lama
24.Pualau Tengah Keliling Danau Lokus Lama
25.Koto Tengah Siulak Siulak Lokus Lama
26.Mukai Tengai Siulak Mukai Lokus Lama
27.Lempur Hilir Gunung Raya Lokus Baru
28.Masgo Gunung Raya Lokus Baru
29.Lobo Kecil Bukit Kerman Lokus Baru
30.Lubuk Tabun Siulak Mukai Lokus Baru
31.Kemantai Kebalai Air Hangat Timur Lokus Baru
32.Koto Periang Kayu Aro Lokus Baru
33.Lempur Tengah Gunung Raya Lokus Baru
34.Sangir Tengah Kayu Aro Lokus Baru
35.Kota Majidi di Air Air Hangat Lokus Baru
36.Lindung Jaya Kuyu Aro Lokus Baru
37.Keluru Keliling Danau Lokus Baru 2.2.4. Fokus Seni Budaya dan Olah Raga A. Kebudayaan Pentingnya kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam mengupayakan, melestarikan, dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata sosial dalam menunjang proses pengembangan dan pembangunan daerah serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kebudayaan merupakan warisan sosial seperti bahasa dapat dipindahkan dani generasi ke generasi selanjutnya. Kebudayaan masyarakat itu bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hashl karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan di dalamnya. Kabupaten Kerinci memiliki kebudayaan yang sangat banyak namun ada beberapa bentuk kebudayaan yang mejadi kebanggaan dan daya tank tersendiri seperti Kenduri Sko, Kenduri Peresmian Pernikahan Tani Tale Keberangkatan Haji, Tan Tupai, Tani Upacara Asyiek, Tani Ngugah Harimau, Lemang Kantong Semar, Pesta Pemdan lain-lain.
1.Grup Kesenian Kerinci kaya dengan seni dan budaya, itu terbukti dani banyaknya kesenian-kesenian tradisional khas Kabupaten Kerinci, hampir disetiap desa dan kecamatan di Kabupaten Kerinci semuanya memiliki kesenian daerah masing- masing. Perhitungan jumlah grup kesenian yaitu jumlah grup kesenian per 10.000 penduduk. Perhitungan ini dapat bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan atau intervensi kebijakan untuk bidang kebudayaan Kabupaten Kerinci. Berikut merupakan jumlah grup kesenian di Kabupaten Kerinci, ditunjukkan pada tabel di Tabel 2.24. Tabel 2.24 Jumlah Grup Kesenian Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 Pertumbuhan t7 2018 2019 2020 Rata-Rata (% /Tabun.)
1.Jumlah grup 187 224 kesenian
2.Jumlah Penduduk 235.802 236.782
3.Jumlah grup 7,93 9,46 kesenian/ 10.000 penduduk &Amber Dinas Parturlsat a, 2021 Jumlah grup kesenian di Kabupaten Kerinci mengalami peningkatan pada periode 2016 - 2020 dengan pertumbuhan rata- rata per tahun 5.08 persen. Jumlah grup kesenian pada tahun 2016 yaitu 187 unit, meningkat menjadi 224 unit pada tahun 2017. Peningkatan sekitar 8 unit terjadi pada tahun 2018, menjadi 232 unit. Pada tahun 2019, terjadi kembali peningkatan menjadi 240 unit. Namun, tahun 2020 mengalami penurunan 12 unit menjadi 228 unit. Peningkatan jumlah grup kesenian secara umum merupakan dampak positif dani ikon Kabupaten Kerinci sebagai ikon wisata jambi yang kental akan warisan budaya. Oleh karena itu terdapat banyak seniman dengan bakat seni yang beragam. Akan tetapi, penurunan jumlah grup kesenian pada setahun terakhir hendaknya menjadi perhatian pemerintah agar eksistensi grup kesenian di Kabupaten Kerinci masih lestari.
2.Gedung Kesenian Pembangunan bidang seni sangat erat kaitannya dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat di suatu daerah. Salah satunya bentuk pembangunan bidang seni dan budaya ditunjukkan dengan adanya gedung kesenian dalam rangka mendukung berkembangnya kesenian suatu daerah. Gedung Kesenian di Kabupaten Kerinci mengalami peningkatan dani tahun 2016-2020 dengan pertumbuhan rata-rata per tahun per 10.000 penduduk sebesar 12,14 persen. Data lengkap dapat dilihat pada Tabel 2.25. 232 240 228 5,06 237.731 238.682 250.259 1,50 9,76 10,06 9,11 3,53 Tabel 2.25 Jumlah Gedung Kesenian Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 ertumbuhan No Indikator Rata-Rata
1.Jumlah gedung 28 60 26 40 47 13,82 kesenian
2.Jumlah Penduduk 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 1,50
3.Jumlah gedung 1,19 2,53 1,09 1,68 1,88 12,14 kesenian/ 10.000 penduduk Sumber : Dinas Pariwisata, 2021 B. Pemuda dan Olah Raga Pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan masyarakat pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral dan kontrol norma sosial. Oleh sebab itu generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat, memiliki kepribadian baik, semangat nasionalisme, berjiwa pelopor serta mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk dapat ikut berperan dalam proses pembangunan. Capaian prestasi olahraga menjadi kebanggaan bagi suatu daerah. Pemerintah Kabupaten Kerinci telah berupaya untuk meningkatkan capaian prestasi olahraga dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana olahraga maupun melakukan kegiatan pelatihan terhadap pelatih dan atlit. Berdasarkan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 0445 Tahun 2014, Gedung Olahraga (GOR) adalah suatu bangunan gedung yang digunakan untuk kegiatan olahraga yang dilakukan di dalam ruangan (indoor). Gedung olahraga adalah suatu sarana pendukung kegiatan olahraga warga Kabupaten Kerinci. Penghitungan indikator jumlah gedung olahraga ini berguna untuk menjelaskan adanya potensi pendukung sarana dan prasarana pengembangan bidang olahraga. Jumlah gedung olahraga dihitung dalam satuan 10.000 penduduk. Jumlah Gedung Olah Raga di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 dapat dilihat pada Tabel 2.26. • Tabel 2.26 Jumlah Gedung Olah Raga di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020
1.Gedung Olahraga 1 1 1 4 4
2.Jumlah Penduduk 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259
3.Rasio per 10.000 penduduk 0,04 0,04 0,04 0,17 0,17 Sumber : Dispora, 2021. Jumlah gedung olahraga di Kabupaten Kerinci dalam kurun waktu 2016 hingga 2018 mempunyai jumlah yang tetap, yaitu 1 unit. Jika dihitung dalam satuan per 10.000 penduduk, secara umum terdapat peningkatan rasio karena fluktuasi jumlah penduduk. Pada tahun 2018, jumlah rasio gedung olahraga 0,04 per 10.000 penduduk, meningkat menjadi 0,17 gedung per 10.000 penduduk pada tahun 2019. Peran pemerintah daerah melalui Dispora dalam memaksimalkan potensi para atlet dan mampu memunculkan formulasi strategi dalam meningkatkan prestasi atlet. Saat ini keolahragaan tidak dapat lagi ditangani secara sekadarnya, tetapi harus ditangani secara profesional. Upaya pemerintah daerah Kabupaten Kerinci untuk pengembangan potensi olahraga yang berorientasi pada produktifitas masyarakat tentu saja membutuhkan stimulasi bagi peningkatan pengelolaan sumber daya lokal secara optimal. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Kerinci menyiapkan, menampung dan memberikan ruang-ruang kreativitas sebagai wadah aktualisasi menyiapkan angkatan muda untuk dapat berkompetisi diajang nasional dan internasional serta diarahkan pada pembangunan sosial yang positif yang kemudian diterapkan di Kabupaten Kerinci sebagai sebuah kabupaten yang mampu mengembangkan potensi olahraga masyarakat. Pengelolaan gelanggang olahraga itu sendiri pada saat ini masih terkendala anggaran untuk memenuhi kapasitas sarana prasaran.a penunjang untuk pelatihan olahraga atlet, Komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal penyediaan pendanaan dan dukungan prasarana dan sarana olahraga dianggap belum kuat dan itu sering \- dituding menjadi salah satu sebab terpuruknya prestasi olah raga Indonesia, begitu juga dengan kepedulian masyarakat dan stakeholders terkait dirasa belum memadai, Saat ini dan kedepan, kegiatan olah raga akan sering dikalaborasikan dengan event budaya, event pariwisata dan entertainment, dan trendnya semakin menguat dan dinamis. 2.3. Aspek Pelayanan Umum 2.3.1. Fokus Urusan Wajib A. Pendidikan
1.Angka Partisipasi Sekolah SD/MI dan SMP/MTS Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. APS SD/MI di Kabupaten Kerinci didapatkan dani hasil perhitungan jumlah siswa SD/MI usia 7-12 tahun yang bersekolah dan APS SMP/MTS didapatkan dani hasil perhitungan jumlah siswa SMP/MTS usia 13-15 tahun yang bersekolah,sebagaimana tergambar dalam Tabel 2.27. Tabel 2.27. Angka Partisipasi Sekolah SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 .2016 . Angka Partisipasi Sekolah Dasar 99,7 (SD)/MI
2.Angka Partisipasi Sekolah Menengah 96,9 Pertama (SMP)/ MTS Sumber : Dinas Penclidikan Kabupaten Kerinci 2020 Nilai Angka Partisipasi Sekolah (APS) digunakan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan. Nilai APS berkisar antara 0-100. Makin tinggi APS berarti makin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah. APS yang tinggi menunjukkan 2017 2018 2019 2020 102,9 100,4 98,2 99,89 97,1 64,9 62,3 63,1 32.456 23.285 23.518 23.424 25.309 terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7-12 tahun Kabupaten Kerinci Tahun 2016 sebesar 99.70 persen, artinya hampir 98 persen penduduk berusia 7-12 tahun di Kabupaten Kerinci sedang bersekolah bahkan pada tahun 2017-2019 nilai APS diatas angka 100 persen. Hal tersebut menunjukkan kecenderungan kondisi daya serap pendidikan yang baik serta partisipasi masyarakat yang lebih besar dani penduduk usia sekolah. Angka Partisipasi Sekolah (APS) 13-15 tahun Kabupaten Kerinci Tahun 2016 adalah 96.9 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2019 sebesar 62.3 persen,hal ini perlu dikaji penyebabnya terutama masalah aksesbilitas, keterjangkauan, dan kesadaran masyarakat. Tetapi, dapat juga disebabkan berkurangnya jumlah penduduk usia sekolah pada jenjang SMP/MTS.
2.Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah SD/MI dan SMP/MTS Ketersediaan bangunan gedung sekolah merupakan faktor penting dalam upaya pemerataan dan perluasan pendidikan.Data padatabel menunjukan bahwa secara keseluruhan kebutuhan dan ketersediaan gedung sekolah di jenjang SD/MI dan SMP/MTS meningkat dani tahun ke tahun. Berikut merupakan data ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Tabel 2.28. Tabel 2.28 Jumlah Gedung Sekolah Dan Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Pendidikan Dasar Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 .VIRgirriniitouh an 2020 Rata-Rata (100(3/0/T443,404 PONIMPOIRr Jenjang Pendidikan
1.SD/MI 1.1 Jumlah Gedung Sekolah Jumlah Penduduk Kelompok Usia 7- 12 Tahun Rasio Per 10.000 SMP/MTS Jumlah Gedung 1PRWRIM 2016 203 2018 2019 228 229 231 332 70 98 98 142 171 52 51 51 87 98 434 17.46 6.03 25.02 17.17 Sekolah 2.3 Jumlah Penduduk 9.427 7.679 7.756 8.487 9.218 0.56 Kelompok Usia 13-15 Tahun 2.4 Rasio Per 10.000 55 66 66 103 106 17.82 Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, 2021. Perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap pendidikan sangat baik terlihat data pada tabel yang menunjukkan dani tahun 2016-2020 ketersediaan gedung sekolah SD/MI dan SMP/MTS terus bertambah. Jumlah SD/MI tahun 2016 di Kabupaten Kerinci adalah 228 unit dengan rasio 70 per 10.000 penduduk kelompok usia 7-12 tahun dan untuk gedung sekolah SMP/MTS sebanyak 52 unit dengan rasio 55 per 10.000 penduduk usia 13-15 tahun, artinya setiap 1 unit bangunan sekolah SD/MI bisa menampung 143 siswa dan untuk jenjang SMP/MTS bisa menampung 182 siswa sedangkan pada tahun 2020 meningkat secara signifikan sebesar 434 unit dengan rasio 171 untuk SD/MI dan untuk gedung SMP/MTS menjadi 98 unit dengan rasio 106,yang artinya setiap 1 unit bangunan sekolah SD/MI bisa menampung 58 siswa dan untuk jenjang SMP/MTS bisa menampung 94 siswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007untuk satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar, satu SD/MI dengan enam rombongan belajar melayani maksimum 2000 jiwa. Sedangkan untuk satu SMP/MTs memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar, melayani maksimum 2000 jiwa. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan sekolah untuk menampung semua penduduk usia pendidikan dasar di Kabupaten Kerinci sudahmemenuhi standar ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah SD/MI dan SMP/MTS.
3.Rasio Guru/Murid SD/MI dan SMP/MTS Rasio guru/murid merupakan perbandingan antara jumlah guru dengan jumlah murid pada suatu jenjang pendidikan.Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pendidik atau guru.Selain itu, rasio ini digunakan untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar mutu pengajaran tercapai.Jumlah keseluruhan guru SD/MI dan SPM/MTS yang dihitung adalah baik guru PNS maupun swasta (non-PNS). Formula untuk menghitung rasio guru/murid adalah jumlah murid dibagi dengan jumlah guru yang tersedia.Berikut data rasio guru/murid SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.29. Tabel 2.29 Rasio Guru/Murid SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 PEN DIDIKAN JENJANG lir 2016 277111,772019 2020
1.SD/MI 1.1 Jumlah Guru 2.684 2.612 2.829 2.476 2.539 1.38 1.2 Jumlah Murid 32.077 23.271 25.973 23.280 22.983 8.00 1.3 Rasio 12 9 9 9 9 2 SMP/MTS 2.2 Jumlah Guru 1.248 1.276 1.276 1.330 1.415 3.19 2.3 Jumlah Murid 9.319 7.854 7.854 7.583 7.570 5.06 2.4 Rasio 7 6 6 6 5 8 Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci 2020 Data pada tabel,rasio guru/murid SD/MI di Kabupaten Kerinci dalam kurun waktu tahun 2016-2020 cenderung mengalami penurunan dan perubahan yang tidak begitu signifikan. Pertumbuhan rata-rata rasio guru/murid SD/MI tahun 2016 - 2020 mendekati angka 7, berarti bahwa satu orang guru mengajar 7 murid. Pertumbuhan rata-rata rasio guru/murid SMP/MTs yaitu 8 yang berarti satu guru mengajar 8 murid.Berdasarkan Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2,ayat (2) poin 5 " setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik". Dapat disimpulkan bahwa jumlah ketersediaan guru untuk mengajar sekelompok muriddi Kabupaten Kerinci sudah cukup. Semakin rendahnya rasio guru terhadap murid, akan berpengaruh pada semakin besarnya perhatian guru terhadap murid yang diasuhnya. Oleh karena itu, diharapkan kualitas murid akan semakin lebih baik karena murid akan belajar dengan baik dan guru dapat mengajar dengan lebih efektif.
4.Angka Putus Sekolah Angka Putus Sekolah mencerminkan anak-anak usia sekolah yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan suatu NO Pertuifiginian Rata-Rata (100% Priiivaiii No. Jeniang Pendidikan 2016 Mt 2018 2019 2020 Pertumbuhan 4IV 4406, 1 Sekolah Dasar 100 99 100 100 100 100,00 (SD)/MI 2 Sekolah Menengah 99.76 100 Pertama (SMP)/mTs 99 100 100,00100 jenjang pendidikan tertentu. Hal ini sering digunakan sebagai salah satu indikator berhasil/tidaknya pembangunan di bidang pendidikan. Penyebab utama putus sekolah antara lain kurangnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak sebagai investasi masa depannya, kondisi ekonomi orang tua yang miskin,dan keadaan geografis.Data perkembangan Angka Putus Sekolah Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.30. Tabel 2.30 Angka Putus Sekolah SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 1 Angka Putus Sekolah,Sekolah Dasar (SD)/MI 2 Angka Putus Sekolah,Sekolah Menengah 0,14 0,18 0,11 0 Pertama (SMP)/MTS Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci 2020 Berdasarkan tabel, angka putus sekolah SD/MI di Kabupaten kerinci dalam kurun waktu 2016 - 2020 menurun. Pada tahun 2016, angka putus sekolah SD/MI sebesar 0,35 persen dan terus mengalami penurunan hingga 0,01 persen pada tahun 2019 dan menurun lagi pada tahun 2020. Hal tersebut mengisyaratkan kondisi yang baik ditiap jenjang pendidikan di Kabupaten Kerinci.
5.Angka Kelulusan SD/MI dan SMP/MTS Angka kelulusan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada setiap jenjang pendidikan yang lulus dibandingkan dengan jumlah seluruh siswa yang mengikuti ujian tingkat akhir.Kelulusan siswa ditentukan oleh masing-masing sekolah, alat ukur kelulusan tidak lagi berdasarkan Nilai Ujian Nasional, akan tetapi juga ditentukan poses pembelajaran dan prestasi siswa selama bersekolah dijenjang masing-masing. Data perkembangan Angka Kelulusan Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.31. Tabel 2.31 Angka Kelulusan SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Kerinci Tahun 2016 - 2020 0,35 0,08 0 0,01 NA NA Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, 2021. Berdasarkan Tabel 2.30 angka kelulusan SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kerinci dalam kurun waktu 2016 - 2020 cenderung mengalami kenaikan.Angka kelulusan tingkat SD/MI selama beberapa tahun terakhir telah mencapai 100 persen. Kondisi ini harus dipertahankan agar angka kelulusan tidak turun dan tetap pada kondisi siswa lulus seluruhnya. Kecenderungan yang meningkat untuk kelulusan semua tingkat pendidikan ini mengindikasikan kualitas pendidikan. di Kabupaten Kerinci yang semakin baik. Faktor dani guru, murid, orang tua, dan berbagai kebijakan dalam bidang pendidikan berperan dalam meningkatkan angka kelulusan tersebut. B. Kesehatan
1.Rasio Posyandu per Satuan Balita Tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana tertuang di dalam dokumen Sistem Kesehatan Nasional adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah maupun upaya-upaya kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat melalui posyandu. Keberadaan posyandu sangatlah penting karena merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dan, oleh, untuk, bersama masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.Jumlah posyandu dan balita Kabupaten Kerinci Tahun 2016- 2020 dapat dilihat dalam Tabel 2.32. Tabel 2.32 Rasio Posyandu per Satuan Balita di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 11.11MIP %NW Pe aoLa 2019 20,2() , Rata-Rata 1 Jumlah Posyandu 304 303 2 Jumlah Balita 27.882 22.103 3 Rasio per 1000 11 14 Balita Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021. Indikator 290 300 295 22.588 23.700 13.675 13 13 22 aneiglattair -16,31 18,60 -0,75 Rasio posyandu per satuan balita di Kabupaten Kerinci cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, rasio posyandu per satuan balita sebesar 11, yang artinya setiap 1.000 balita dilayani oleh 11 posyandu dengan rata-rata 90 balita dilayani 1 unit posyandu.Pada tahun 2020, terjadi penurunan jumlah balita yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,jumlah posyandu sebesar 295 unit dan jumlah balita sebanyak 13675 balita dengan rasio 22 artinya setiap 1 unit posyandu melayani 45 balita. Rasio ideal yaitu 1 posyandu untuk 100 balitaartinya jumlah posyandu di Kabupaten Kerinci dapat melayani jumlah balita yang ada. Kecenderungan rasio yang meningkat menunjukkan adanya peningkatan pada layan.an kesehatan bagi balita di posyandu yang tersebar di kelurahan. Semakin tinggi angka rasio posyandu mempresentasikan semakin baik pelayanan posyandu terhadap kebutuhan balita di Kabupaten Kerinci.
2.Rasio Puskesmas dan Pustu per Satuan Penduduk Puskesmas dan jaringannya merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Indikator rasio puskesmas per 10.000 penduduk adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui keterjangkauan penduduk terhadap puskesmas. Rasio Puskesmas di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.33. Tabel 2.33 Rasio Puskesmas Per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 618 2019* 2020 Igktumb Rata-Rata (%/Tallip) 2,53 No. Indikator 2016 201 11111111k— AIL
1.Jumlah Puskesmas
2.Jumlah Penduduk
3.Rash) per 10.000 0,81 0,89 0,88 penduduk Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021 1,50 1,02 235.802 236.782 237.791 238.682 250.259 Dalam kurun waktu 2016-2020, jumlah puskesmas mengalami pertambahan. 1 unit. Jika dibandingkan dengan pertambahan jumlah penduduk Kerinci pada tahun 2020, maka pertambahan jumlah puskesmas belum dapat mengimbanginya. Karena kecilnya kenaikan jumlah tersebut, maka rasio puskesmas tidak mengalami perubahan dani tahun sebelumnya. Rasio menunjukkan angka 0,81 untuk tahun 2016 dan tahun 2020 0,84 artinya 1 unit puskesmas di Kabupaten kerinci mampu melayani 11.917-12410 penduduk.Buku pedoman kerja Puskesmas (1992) menyebutkan bahwa sasaran penduduk yang dilayani untuk sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk. Hal ini bisa diartikan bahwa pendirian sebuah Puskesmas idealnya ditempatkan pada suatu wilayah yang jumlah penduduknya 30.000 jiwa, prioritas utama ditujukan untuk kecamatan yang penduduknnya 10.000 jiwa untuk kecamatan diluar Pulau Jawa, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 rasio jumlah puskesmas terhadap penduduk 1:16.000 jiwa sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Kerinci telah memenuhi standar nasional tersebut.
3.Rasio Puskesmas Pembantu Per Satuan Penduduk Dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan kesehatan yang diberikan pada unit pelayanan dan tuntutan dani masyarakat atas pelayanan yang cepat dan terjangkau sudah menjadi kebutuhan mendesak sehingga berdiri Puskesmas Pembantu yang tersebar disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan. Rasio Puskesmas pembantu terhadap penduduk idealnya sebesar 1 : 1.500 jiwa. Data pada tabel di atas, pertambahan jumlah pustu pada tahun 2016- 2019 bertambah 1 unit,dengan bertambahnya jumlah penduduk maka penambahan pustu dilakukan kembali sebanyak 1 unit pada tahun 2020. Dani rasio dapat dijelaskan 1 unit Puskesmas Pembantu di Kabupaten Kerinci dapat melayani 5200-5300 jiwa angka tersebut masih jauh dani rasio ideal. Rasio Puskesmas Pembantu Per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.34. Tabel 2.34 Rasio Puskesmas Pembantu Per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 2018 2019 2020 Pertumbuhan Rata-Rata No Indikator 2016 2017 Jumlah Puskesmas Pembantu
2.Jumlah 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 Penduduk
3.Rasio per 10.000 1,91 1,90 penduduk Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021.
4.Rasio Rumah Sakit Per Satuan Penduduk Sebagai fasilitas kesehatan rujukan dani fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit berperan dalam memberikan layanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif. Jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Kerinci dalam kurun waktu 5 tahun belum ada penambahan bangunan sedangkan, jumlah penduduk terus bertambah rata-rata 1,5 persen per tahun. Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang penataan ruang, perumahan dan permukiman dan pekerjaan umum, tingkat pelayanan rumah sakit dalam cakupan wilayah kabupaten/kota adalah satu unit rumah sakit melayani 240.000 jiwa. Dapat disimpulkan ketersediaan rumah sakit di Kabupaten Kerinci masih belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. Rasio Rumah Sakit per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.35. Tabel 2.35 Rasio Rumah Sakit Per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 No Indikator 2016 2017 Perturnbuhan 2018 2019 2020 Rata-Rata /Tahun) 1 J umlali Rumah 1 1 1 1 1 0,00 Sakit 2 Jumlah Penduduk 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 1,50 3 Rasio 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 -1,48 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci 2021
5.Rasio Dokter per Satuan Penduduk Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 81/Menkes/SK/I/2004, rasio ideal dokter dengan penduduk adalah 1:2500, untuk itu Kabupaten kerinci masih membutuhkan banyak tenaga kesehatan khususnya dokter karena dani data dapat 1. 45 45 46 46 47 1,09 1,50 1,93 1,93 1,88 -0,40 Iir No. Indikator 2016 2017 Jumlah Dokter 76 77 Pertumbubsn Indikator Rata-Rata disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang terus bertambah tiap tahunnya tidak diimbangi penambahan jumlah dokter,rasio menunjukkan angka 3,04 untuk tahun 2020,artinya kondisi pada saat ini 1 orang dokter melayani 3293 jiwa. Rasio dokter per satuan penduduk di Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.36. Tabel 2.36 Rasio Dokter Per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 IMO" PertudIMP). 2018 IL = 20 , 20 Rata-Rata / Tahunj 77 75 76 0,00 2 Jumlah Penduduk 3 Rasio 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 3,22 3,25 3,24 3,14 3,04 1,50 -1,48 Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci 2021
6.Rasio Jumlah Bidan per Satuan Penduduk Definisi bidan menurut Ikatan Bidan Indonesia (2006) merupakan seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang telah berlaku dan diberi izin secara sah untuk melaksanakan praktik (membantu proses persalinan/melahirkan). Rasio menunjukkan angka 12 pada tahun 2019 artinya 1 bidan dapat melayani 820 jiwa. Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, rasio idealnya adalah 1:1.000, pelayanan bidan terhadap penduduk Kabupaten Kerinci dalam keadaan baik. Rasio Jumlah Bidan per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.37. Tabel 2.37 Rasio Jumlah Bidan per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 411 1 Jumlah Bidan 277 277 296 291 291 286,4 2 Jumlah Penduduk 235.802 236.782 237.731 238.682 250.259 239851,2 3 Rasio 12 12 12 12 12 12 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci 2021
7.Rasio Perawat per Satuan Penduduk 2020 Pertumbuhan Rata-Rata (%/Tahun) -3,97 018 2019 1,50 -5,38 Perawat dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan didefinisikan sebagai mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki dan diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Rasio perawat terhadap penduduk adalah merupakan perbandingan ideal antara jumlah ketersediaan tenaga Perawat berbanding jumlah penduduk. Data pada tabel menjelaskan bahwa jumlah perawat tiap tahun semakin menurun namun jumlah penduduk terus bertambah, sehingga rasio berkurang tiap tahunnya, Jumlah perawat berkurang secara signifikan terutama tahun 2017 sebanyak 553 bidan menjadi 404 bidan, jumlahnya tetap tahun 2018-2020. Untuk pelayanan perawat di Kabupaten Kerinci masih memenuhi standar, dapat dilihat data rasio tahun 2020 yang artinya 1 perawat dapat melayani 620 jiwa. Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, rasio idealnya adalah 1 : 855. Rasio perawat per satuan penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.38. Tabel 2.38 Rasio Perawat per Satuan Penduduk di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 No. Indikator 2016 2017 ataibm. 1 Jumlah Perawat 2 Jumlah Penduduk 235.802 3 Rasio 20 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021. 475 236.782 237.731 238.682 250.259 23 17 17 16
8.Cakupan Desa/ Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Salah satu target keberhasilan program imunisasi adalah tercapainya UCI yang merupakan cakupan imunisasi dasar lengkap bayi secara merata pada bayi di 100% desa/kelurahan. Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) adalah desa/kelurahan yang >80% jumlah bayinya sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun. Data cakupan UCI Kabupaten Kerinci tahun 2016-2020 mengalami pertumbuhan 2.99 No. Indikator 2,99 persen tiap tahunnya, angka cakupan kelurahan UCI 97,21% mendekati 100%,hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar bayi telah mendapatkan imunisasi. Angka cakupan. kelurahan UCI Kabupaten Kerinci belum sesuai dengan target nasional, masih ada 8 kelurahan dimana penduduk balita belum mendapat imunisasi dasar secara lengkap. Menurut SPM nasional cakupan desa/ kelurahan Universal Child Immunization (UCI) secara menyeluruh (100 persen) setiap tahunnya. Untuk mencapai target nasional pendekatan terhadap pemangku desa seperti camat, lurah untuk mensosialisasikan jadwal imunisasi dapat dilakukan guna peningkatan cakupan UCI. Penggerakan kader sebagai pendekatan masyarakat seperti belum lengkapnya pemberian imunisasi pada beberapa bayi, kemudian dilakukan sweeping dan penyuluhan turut membantu peningkatan cakupan UCI. Cakupan. desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.39. Tabel 2.39 Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 2016 2017 2018 2019 2020 Pertumbuha t il Rata-Rat (% /Tahun) 1 Jumlah Kelurahan UCI 2 Jumlah Kelurahan 3 Cakupan Kelurahan UCI Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021. 247 279 279 279 287 287 287 287 86,06 97,21 97,21 97,21 248 287 86,41
9.Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan Anak usia di bawah lima tahun (balita) merupakan kelompok yang banyak menderita gizi buruk. Banyak faktor yang menyebabkan anak kurang gizi mulai dani kurang asupan gizi, ada penyakit infeksi, pengasuhan kurang memadai, kurang tersedia pangan di tingkat rumah tangga, dan kebersihan sanitasi kurang baik. Balita gizi buruk atau malnutrisi adalah kondisi ketika anak tidak menerima nutrien, mineral, dan kalori yang cukup untuk membantu perkembangan organ vital. Gizi buruk akan berdampak pada pertumbuhan dan kesehatan anak. Balita gizi buruk (sangat kurus) yang dirawat map maupun rawat jalan (sesuai tata laksana gizi buruk) di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat. Semakin besar persentase cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan menunjukkan semakin baik pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, baik prasarana maupun saran kesehatan. Standar Pelayanan Minimal sebesar 100 persen, maka cakupan balita gizi buruk di Kabupaten Kerinci sudah mampu mencapainya dani tahun 2016-2020 cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan selalu pada angka 100 persen. Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.40. Tabel 2.40 Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020
1.Jumlah balita gizi buruk mendapat perawatan 11 4 3 3 4
2.Jumlah balita gizi buruk yang ditemukan 11 4 3 3 4
3.Cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan 100 100 100 100 100 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021
10.Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTA Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019, setiap orang terduga Tuberkulosis (TBC) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Kabupaten/Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada orang terduga TBC di wilayah kerja Kabupaten/Kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga TBC meliputi pemeriksaan klinis, pemeriksaan penunjang, dan edukasi. Jumlah penderita baru TBC BTA yang ditemukan dan diobati tiap tahunnya mengalami penurunan sebesar 0.35 persen jika dibandingkan dengan jumlah perkiraan penderita TBC. Capaian pelayanan terduga TBC sesuai standar masih dibawah target, diperlukan rencana strategis tahun depan untuk menjangkau orang yang mendapat pelayanan dan ditatalaksana sesuai standar. Perlu di analisis sebab-sebab masyarakat belum berkunjung apakah -7..mr.797eg. No. 2016Indikator persoalan sosialisasi, akses, sudah memeriksa sendiri atau tidak mau mendapat pelayanan terduga TBC. Peningkatan sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat, kemampuan petugas, jumlah sarana pelayanan dan kelengkapan alat untuk mendiagnosa penyakit serta jejaring pelayanan kesehatan bisa dijadikan acuan untuk dapat memenuhi SPM nasioal 100% tahun berikutnya. Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTA di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada Tabel 2.41. Tabel 2.41 Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTA di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 Pertaffielian
1.Jumlah penderita baru TBC BTA 142 yang ditemukan dan diobati
2.Jumlah perkiraan penderita 546 baru TBC BTA
3.Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 2021.
11.Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) telah dikenal di Indonesia sebagai penyakit yang endemis terutama bagi anak-anak. Data cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD di Kabupaten Kerinci menunjukkan angka 100% dani tahun 2016-2020. Meskipun sudah mencapai standar nasional dalam penanganan DBD sebesar 100%,kita tidak boleh lengah karena jumlah penderita DBD tahun 2020 meningkat secara signifikan sebanyak 43 orang. Pencegahan penyakit DBD sangat tergantung pada pengendalian vektornya, yaitu nyamuk aides aegypti. Pengendalian nyamuk tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode yang tepat baik secara lingkungan, biologis maupun secara kimiawi. Metode yang tepat guna untuk mencegah DBD adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M plus (Menguras, Menutup dan Mengubur) plus menabur larvasida, penyebaran ikan pada tempat penampungan air serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mencegah/memberantas nyamuk Aedes berkembang baik. 2017 2018 At- 2019 2020 Rata-Rata (% a1n) 135 128 128 140 -0,35 776 776 775 775 729,6 17 16 15 12 17,2 16 12 6 17 43 100 100 100 100 100 16 12 436 17 Cakupan Penemuan dan Penanganan. Penderita Penyakit DBD di Kabupaten Kerinci Tahun 2016-2020 di Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Tabel 2.42. Tabel 2.42 Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD di Kabu 'aten Kerinci Tahun 2016-2020
1.Jumlah penderita baru penyakit DBD yang ditemukan dan diobati
2.Jumlah perkiraan penderita baru penyakit DBD
3.Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci 2021 C. Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
1.Kondisi Jalan Kabupaten Kerinci Panjang jalan Kabupaten Kerinci sampai tahun 2018 adalah 933,12 Km dengan kondisi Baik sepanjang 367,13 atau 39,34 persen, kondisi Sedang 51,33 Km atau 5,50 persen, kondisi Rusak Ringan sepanjang 243,93 Km atau 26,14 persen, dan kondisi Rusak Berat 270,01Km atau 29,01 persen. Bila dilihat dani kategori Mantap dan Tidak Mantap maka pada tahun 2018 jalan Kabupaten Kerinci yang dalam kondisi Mantap adalah sepanjang 418,46 atau 44,85 persen dan kondisi Tidak Mantap adalah sepanjang 514,66 Km atau sebesar 55,15 persen. Perkembangan kondisi jalan Kabupaten Kerinci dapat dilihat pada Tabel 2.43. TATIIS JALAN Km 437,43 2015 2016 48,84 Km 473,62 2017 JA ours. 50,76 rift Km 499,19 2018 53,50 Km 484,25 201 2000 Km % 54,5046,88 455,-77 51,90 508,55 164,43 17,62 168,09 18,01 154,70 16,58 132,82 14,23 140,26 15,03 141,23 15,14 331,26 35,50 309,26 33,14 304,80 32,66 301,11 32,27 308,62 33,07 283,34 30,36 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12 290,50 31,13 315,63 33,83 345,72 37,05 367,13 39,34 393,60 42,18 403,23 43,21 18,70 2,00 43,23 4,63 43,71 468 51,33 5,50 42,15 4,52 53,65 5,75 320,12 34,31 308,88 33 10 271,32 29 08 243,93 26,14 228,93 24,53 185,55 19,88 303,80 32,56 265,38 28,44 272,37 29,19 270,73 29,01 268,44 28,77 290,69 31,15 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12 309,20 33,14 358,86 38,46 389,43 41,73 418,46 44,85 435,75 46,70 456,88 48,96 623,92 66,86 574,26 61,54 543,68 58,26 514,66 55,15 497 37 53,30 476,24 51,04 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12 933,12