DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
98

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci Tahun 2024-2044 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; rencana struktur ruang wilayah kabupaten; rencana pola ruang wilayah kabupaten; kawasan strategis kabupaten; arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; hak, kewajiban dan peran masyarakat; kelembagaan; penyelesaian sengketa; penyidikan; dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks98PDFHirarki

Memuat teks peraturan…