Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 41 Tahun 2018
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan belanja tidak terduga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mencakup penganggaran, penggunaan dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengawasan, monitoring dan evaluasi.