DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan gerakan pramuka. Diatur tentang penyelenggaraan gerakan pramuka; majelis pembimbing; musyawarah; tugas dan wewenang; hak dan kewajiban; penanggung jawab; penghargaan; dan pendanaan.

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…