DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan equalitas. lampiran laporan keuangan sebagaiamana dimaksud terdiri atas laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Bupati menetapkan peraturana Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…