DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
273

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bangunan gedung, Bangunan gedung adat, Penyelenggaraan bangunan gedung, Penyelenggara bangunan gedunng, Mendirikan bangunan gedung, Mengubah bangunan gedung, Membongkar bangunan gedung, Izin Mendirian bangunan gedung; Garis sempadan bangunan gedung; Pengawas, Rencana Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Tim Ahli bangunan gedung; Peraturan Zonasi, dan Koefisien Dasar Bangunan; Ketentuan mengenai Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Fungsi dan Kalsifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung; Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks273PDFHirarki

Memuat teks peraturan…