Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung. Ditetapkan di Semarapura pada tanggal 2 Maret 2023 BUPATI KLUNGKUNG, ttd. I NYOMAN SUWIRTA Diundangkan di Semarapura pada tanggal 2 Maret 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG, ttd. I GEDE PUTU WINASTRA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI: (2,9/ 2023 ) Salinsnsesuaidengan asling Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, I Ketut Muks, SH NIP. 19681231 198903 1 054 -I Balai Sertifikasi Elektronik Powered by TCPDF (www.tcpdf.org) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM PANCA MAHOTTAMA I. UMUM Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dan pemupukan sumber pendapatan daerah, diperlukan usaha nyata Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktivitas sektor riil perusahaan dengan melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada badan usaha milik Daerah. Jenis Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Perumda Air Minum Panca Mahottama yang dilakukan berupa barang, tujuan penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kegiatan ekonomi yang menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah yang telah dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama. Dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, disana disebutkan bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka berdasarkan peraturan tersebut Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Panca Mahottama. II. PASAL DEMI PASAL