Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2024
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 41
Lembaga terkait
Ringkasan
APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp1.578.349.974.253 (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan milyar tiga ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp. 1.391.993.558.143 b. Belanja Daerah Rp. 1.567.985.867.665 Defisit/Surplus Rp. (175.992.309.522) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp. 186.356.416.110 2. Pengeluaran Rp. 10.364.106.588 Pembiayaan Netto Rp. 175.992.309.522 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…