DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkhohol di Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; golongan, pengedaran dan penjualan minuman beralkhohol; larangan; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; penegakan; ketentuan penindakan; pemusnahan minuman yang mengandung alcohol; ketentuan pidana serta ketentuan penyidikan. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini

Isi peraturan