DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi lembaga teknis daerah; susunan organisasi lembaga teknis daerah; struktur organisasi lembaga teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; serta Tata kerja kepangkatan, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.

Isi peraturan