DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga lain lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi lembaga lain; susunan organisasi; struktur organisasi; kelompok jabatan fungsional; Unit Pelaksana Teknis Dinas; serta Tata kerja kepangkatan, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.

Isi peraturan