Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
- Dalam peraturan ini diatur tentang system penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah di Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, azas dan prinsip; ruang lingkup dan jenis; penyelenggara; pengelolaan keuangan; standar pelayanan terpadu satu pintu; hak dan kewajiban; koordinasi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; sumber daya manusia; pemanfaatan system informasi elektronik; keterbukaan informasi; penanganan pengaduan; indek kepuasan masyarakat; evaluasi, pengendalian dan pengawasan badan bersama SKPD; pelaporan; serta insentif. Terdapat penjelasan dalam Peraturan ini