1.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil;
2.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal
3.Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial
4.Dinas Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata
5.Dinas Pangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketahanan Pangan 3
6.Dinas Pertanian Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pertanian
7.Dinas Perikanan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kelautan dan Perikanan
8.Dinas Kesehatan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan
9.Dinas Kebakaran Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Kebakaran
10.Dinas Lingkungan Hidup Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup
11.Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang
12.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
13.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14.Dinas Perdagangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perdagangan
15.Dinas Perindustrian Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perindustrian
16.Dinas Perpustakaan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perpustakaan
17.Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang Persandian;
18.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan dan bidang Kebudayaan
19.Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan bidang Pertanahan
20.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21.Dinas Kearsipan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan bidang Persandian
22.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
23.Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat;
24.Dinas Perhubungan Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perhubungan
25.Dinas Tenaga Keija dan Transmigrasi Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Keija dan Transmigrasi;
26.Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olah Raga