DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut : Pendapatan : Rp856.169.900.135,01 Belanja : Rp903.901.873.944,01 Pembiayaan Penerimaan Rp50.731.973.809,00 Pembiayaan Pengeluaran : Rp3.000.000.000,00 Silpa : Rp0

Isi peraturan