DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan perijinan televisi berlangganan kabel lingkup Kabupaten Konawe Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penyelenggaraan pernyiaran berlangganan; penyelenggaraan pernyiaran berlangganan melalui kabel; penataan zona penyelenggaraan televisi berlangganan kabel; penataan tiang penyangga dan jaringan televisi berlangganan kabel. Diatur pula tentang hak dan kewajiban; perijinan. Selain itu perda ini juga mengatur; ketentuan pidana; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…