DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang rambu lalu lintas jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai lokasi, objek dan subjek; jenis dan fungsi rambu lalu lintas; penempatan dan pemasangan rambu lalu lintas; penutupan jalan dan pemasangan rambu-rambu sementara. Diatur pula tentang kewajiban dan larangan. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; dan penutup.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…