DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2021

Nomor
15
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
31

Ringkasan

1. nama, objek, dan subjek retribusi; 2. golongan retribusi; 3. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 4. prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; 5. struktur dan besarnya tarif retribusi; 6. peninjauan tarif retribusi; 7. pelaksanaan pemungutan; 8. wilayah pemungutan; 9. saat retribusi terutang; 10; penentuan pemungutan, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; 11. tata cara penagihan; 12. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 13. penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; dan 14. sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…