DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
126

Ringkasan

Secara Pokok Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu : 1. Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan. 2. Objek Perizinan dan Nonperizinan 3.Pengelompokan Perizinan dan Nonperizinan 4. Pelayanan Standar dan Manajemen 5. Pelayanan Secara Elektronik 6. Sarana dan Prasarana

Isi peraturan

Teks126PDFHirarki

Memuat teks peraturan…