DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2024

Nomor
9
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp1.707.528.704.900 (satu triliun tujuh ratus tujuh milyar lima ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus empat ribu sembilan ratus rupiah), terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1.696.949.349.000 (satu triliun enam ratus sembilan puluh enam milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), belanja daerah sebesar Rp1.707.528.704.900 (satu triliun tujuh ratus tujuh milyar lima ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus empat ribu sembilan ratus rupiah), dan pembiayaan daerah sebesar Rp10.579.355.900 (sepuluh milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…