Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 7 Tahun 2016
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
PASAL I; PASAL II
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PASAL I; PASAL II
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapka n : PERATURAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG USAHA DI BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI. Pasall Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha di Bidang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Tim u r Tahun 2002 Nomor 38 Seri C) dipandang tidak sesuai lagi d enga n ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diun dangkan. Agar setiap ora ng mengetahuinya, memerintahkan pengun dangan Peraturan Daerah ini d engan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Ditetapkan d i Sampit pada tanggal 2>0 ~ '1,\beA.- ~ lb WARINGIN TIMUR, Diundangkan di Sampit pada tanggal ?>o ~~ber '7el..6 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHON 2016 1~ NOMOR ...... ...... . NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINS! KALIMANTAN TENGAH NOMOR 5 TAHON 2016 .. PENJELASAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG USAHA DI BIDANG BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS BUMI I. UMUM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka jenis retribus i daerah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud perlu dilakukan pencabutan serta karena tidak adanya kewenangan pengelolaan urusan Bahan Bakar Minyak dan gas bumi yang d idasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 1 Tahun 2002 tentang Usaha di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang saat ini tidak lagi relevan u ntuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2016 NOMOR .. ?:?., ..
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Daerah (Perda)