Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp. 1.507.149.074.087,00 (satu triliun lima ratus tujuh milyar seratus empat puluh sembilan juta tujuh puluh empat ribu delapan puluh tujuh rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp. 1.507.149.074.087,00 b. Belanja Daerah Rp. 1.771.270.300.216,00 Defisit/Surplus Rp. (264.121.226.129,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp. 264.121.226.129,00 2. Pengeluaran Rp. 0,00 Pembiayaan Netto Rp. 264.121.226.129,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.0,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…