DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang badan usaha milik daerah untuk memacu peningkatan perekonomian Daerah dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat di Daerah. Tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan / jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…