DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Penyelenggaraan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga kerja yang bekerja di wilayah Daerah melalui program alih teknologi pelatihan oleh Tenaga Kerja Asing kepada Tenaga Kerja Indonesia sebagai kewajiban bagi pemberi kerja TKA

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…