Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 11 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo. Ditetapkan di Wates pada tanggal 27 Desember 2019 BUPATI KULON PROGO, Cap/ttd SUTEDJO Diundangkan di Wates pada tanggal 27 Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KULON PROGO, Cap/ttd ASTUNGKORO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2019 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : (10,71/2019) 12