DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
55

Ringkasan

Materi Pokok: Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Termasuk Dalam Retribusi Jasa Umum, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Diukur Berdasarkan Jenis Pelayanan Pengujian UTTP, Dan Pengujian BDKT, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Penentuan Pembayaran, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan Pemberian Insentif Pemungutan

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…