Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
a.LAMPIRAN I : Laporan Realisasi Anggaran;
1.Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
2.Lampiran I.2 : Rincian Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
3.Lampiran I.3 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, dan Kegiatan;
4.Lampiran I.4 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara;
5.Lampiran I.5 : Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan;
b.LAMPIRAN II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c.LAMPIRAN III : Laporan Operasional;
d.LAMPIRAN IV : Laporan Perubahan Ekuitas;
e.LAMPIRAN V : Necara;
f.LAMPIRAN VI : Laporan Arus Kas;
g.LAMPIRAN VII : Catatan atas Laporan Keuangan;
h.LAMPIRAN VIII : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah;
i.LAMPIRAN IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
j.LAMPIRAN X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir;
k.LAMPIRAN XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah); 8
l.LAMPIRAN XII : Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah;
m.LAMPIRAN XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap;
n.LAMPIRAN XIV : Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
o.LAMPIRAN XV.1 : Daftar Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya;
p.LAMPIRAN XV.2 : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya;
q.LAMPIRAN XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah;
r.LAMPIRAN XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek;
s.LAMPIRAN XVIII.1 : Daftar Kewajiban Jangka Panjang;
t.LAMPIRAN XVIII.2 : Daftar Pinjaman dan Obligasi Daerah;
u.LAMPIRAN XIX : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya;
v.LAMPIRAN XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.