DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah, antara lain Pasal 10 ayat (2) huruf g, Pasal 31 Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 8 % (delapan per seratus), Pasal 34, Pasal 43 ayat (3), Pasal 49, Pasal 56, dan diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB baru, yaitu BAB XA tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…