Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2022
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Perubahan APBD tahun 2022
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Materi Pokok: Perubahan APBD tahun 2022
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.247.170.014.131,00 bertambah sebesar Rp459.224.171.731,00 sehingga menjadi Rp1.706.394.185.862,00 dengan rincian sebagai berikut:
Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersumber dari:
Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri dari:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Membuka PDF…