DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Materi Pokok: Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal untuk pemenuhan kewajiban modal dasar sebesar Rp. 24.049.300.000,00 (dua puluh empat miliar empat puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah). Penambahan Penyertaan Modal dilaksanakan secara bertahap paling lama 4 (empat) tahun dalam bentuk uang dan barang.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…