Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat. Ditetapkan di Sendawar pada tanggal 28 Maret 2023 BUPATI KUTAI BARAT, TTD F.X YAPAN Diundangkan di Sendawar pada tanggal 28 Maret 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, TTD AYONIUS BERITA DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2023 NOMOR 7, TAMBAHAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT NOMOR 4. Nama Jabatan Paraf H. Edyanto Arkan, S.E. Wakil Bupati Dr. Ayonius, S.Pd., M.M. Sekda Faustinus Syaidirahman, S.Sos.,M.M Ass I Franky Yonathan ZH, S.STP.,M.Si Kabag Tata Pemerintahan Adrianus Joni, SH., M.M Kabag Hukum Sumarto, SH.,MH P3U Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum , Vi 2. ADRIANUS JONI, SH., M.M “NIP. 19790713 200502 1 005