DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio sendawar fm, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pembentukan dan kedudukan dimana LPPL Radio Sendawar FM bersifat independen, netral, dan tidak komersil dan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati, Organisasi, pengangkatan dan pemberhentian, penyelenggaraan penyiaran, rencana kerja dan anggaran, pertanggung jawaban, pembiayaan, kepegawaian dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…