DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019

Nomor
15
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
102

Ringkasan

Kegiatan Usaha ekonomi kerakyatan adalah segala usaha ekonomi yang dikelola secara sadar oleh perorangan, kelompok dan badan usaha baik skala kecil, menengah dan besar yang berorientasi dari, oleh dan untuk rakyat, Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Potensi daerah, Pemanfaatan potensi daerah, Penyelenggaraan ekonomi kerakyatan, Kewenangan dan tangung jawab, Hak dan kewajiban, Pelaku dan penggiat usaha, Iklim usaha, Permodalan dan penjaminan kredit, Pembinaan dan pendampingan, Peluang pasar, dan Pengawasan dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks102PDFHirarki

Memuat teks peraturan…