Struktur dan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Perda-Kubar/180/2017 Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat. Ditetapkan di Sendawar, pada tanggal, 18 Desember 2017 BUPATI KUTAI BARAT, ttd FX. YAPAN Diundangkan di Sendawar, pada tanggal, 18 Desember 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, ttd YACOB TULLUR LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2017 NOMOR 17. NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, PROPINSI KALIMANTAN TIMUR : 17/108/2017. Nama Jabatan Paraf H. Edyanto Arkan, S.E. Wakil Bupati Drs. Yacob Tullur, M.M Sekda Silas Sinar, S.Sos Ass. I Sahadi, S.Hut., M.Si. Kepala BKAD Yosef Stevanson, S.H. Kabag. Hukum Pidesia, S.E., M.Si. Kasubbag. Kumdang Perda-Kubar/180/2017 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
a.Pemakaian Tanah : Tarif retribusi = 3,33 % x (LT x NT) Keterangan : LT : Luas Tanah (m2) NT : Nilai Tanah berdasarkan hasil penilaian dengan estimasi terendah menggunakan NJOP (per m2)
b.Pemakaian Prasarana Bangunan : Tarif retribusi = 6,64% x HP x Nsp Keterangan : HP : Harga prasarana bangunan dalam keadaan baru (Rp.) yang ditetapkan oleh Bupati Nsp : Nilai sisa prasarana bangunan
2.TARIF PEMAKAIAN GEDUNG N O JENIS ASET TETAP PEMAKAIAN TARIF RETRIBUSI (Rp.) 1 2 3 4 1 Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman
a.Komersial
b.kegiatan yang bersifat social kemasya-rakatan (keagamaan, sosial, pendidikan, olahraga & budayanon profit)
a.Rp. 3.500.000,00 per hari
b.30% dari tariff retribusi 2 Aula Aji Tulur Jejangkat
a.Komersial
b.kegiatan yang bersifat social kemasya-rakatan (keagamaan, sosial, pendidikan, olahraga & budayanon profit)
a.Rp. 9.540.000,00 per hari
b.15% dari tariff retribusi 3 Kamar di Wisma (guest house) Disbudparpora
a.komersial
b.kegiatan yang bersifat sosialkemasya-rakatan
a.Rp. 121.000,00 per hari
b.15% dari tariff Perda-Kubar/180/2017 (keagamaan, sosial, pendidikan, olahraga & budayanon profit) retribusi 4 Gedung Kesenian a. Komersial
b.kegiatan yang bersifat social kemasya-rakatan (keagamaan, sosial, pendidikan, olahraga & budayanon profit)
a.Rp. 7.093.000,00 per hari
b.15% dari tariff retribusi 5 Gedung olahraga di Linggang Bigung
a.Komersial
b.Kegiatan sosial non profit
a.Rp. 1.535.000,00 per hari
b.15% dari tariff retribusi 6 Stadion Swalas Guna a. Sepak bola/ kegiatan olahraga tingkat Provinsi dan Nasional
b.Konser musik
c.Kegiatan sosialnon profit/ olahraga tingka tkabupaten
a.Rp. 3.465.000 per hari
b.Rp. 6.931.000,00 per hari
c.15% dari tariff retribusi 7 Business Center a. Tipe Hook
b.Tipe standar
a.Rp. 45.000.000,00 per tahun
b.Rp. 40.000.000,00 per tahun 8 Luuq Sendawar : Lamin adat
a.Komersial
b.kegiatansosial non profit
a.Rp. 233.000 per hari;
b.15% dari tariff retribusi 9 Luuq Sendawar : Panggung Kesenian
a.konsermusik
b.kegiatansosial non profit
a.Rp. 197.000,00 per hari;
b.15% dari tariff retribusi 10 Luuq Sendawar : Resto Rp. 36.201.000,00 per tahun 11 Kantin di Perkantoran I Rp. 9.435.000,00 per tahun 12 Kantin di Perkantoran II Rp. 9.435.000,00 per tahun 13 Kantin Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat Rp. 7.280.000,00 per tahun Perda-Kubar/180/2017 14 RSUD Harapan Insan Sendawar : Aula
a.Komersial
b.kegiatansosial non profit
a.Rp. 580.000,00 per hari;
b.15% dari tariff retribusi 15 Kantin DPRD Kabupaten Kutai Barat Rp. 8.081.635,44 Pertahun 16 Rumah Dinas Daerah Untuk seluruh Golongan Rumah Dinas 12% dari Gaji Pokok Penghuni per tahun 17 Ruang kantor yang dirubah menjadi tempat komersial Dihitung per m2 5.000/m2/ hari 18 Alun-alun Itho : Halaman
a.Bisnis
b.Non-bisnis
c.Sosial
a.Rp 7.215.183 per hari
b.50% dari tarif Retribusi
c.10% dari tarif Retribusi 19 Alun-alun Itho : Panggung dan Halaman
a.Bisnis
b.Non-bisnis
c.Sosial
a.Rp 9,516,086 per hari
b.50% dari tarif Retribusi
c.10% dari tarif Retribusi 20 Alun-alun Itho : Panggung
a.Bisnis
b.Non-bisnis
c.Sosial
a.Rp 1.275.841 per hari
b.50% dari tarif Retribusi
c.10% dari tarif Retribusi 21 Gedung PKK a. Bisnis
b.Non-bisnis
c.Sosial
a.Rp 1,756,504 per hari
b.50% dari tarif retribusi
c.10 % dari tarif Retribusi Bisnis 22 GOR DESNAN a. Bisnis
b.Non-bisnis
c.Sosial
a.Rp 18,303,895 per hari
b.Rp. 9,151,947.33 Per hari
c.10 % dari tarif Retribusi Bisnis Perda-Kubar/180/2017 23 Pemakaian tanah dan/ bangunan gedung selain sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 21, tariff ditetapkan sebagai berikut : Tarif retribusi (Rp. per tahun) = (3,33 x LT x NT) + (6,64% x LB x HS x NSB) Keterangan : LT = Luas tanah (m2) NT = Nilai tanah berdasarkan hasil penilaian dengan estimasi terendah menggunakan NJOP (per m2) LB = Luas Bangunan (m2) HS = Harga satuan bangunan standar dalam keadaan baru yang ditetapkan oleh Bupati (Rp./ m2) NSB = Nilaisisa bangunan (%)
3.TARIF PEMAKAIAN KENDARAAN NO JENIS ASET TETAP PEMAKAIAN TARIF RETRIBUSI (Rp.) 1 2 3 4 1 Bus Pemda (Belum termasuk BBM)
a.Dalam wilayah Sendawar (Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat);
b.Dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat
c.Di luar kabupaten Kutai Barat
d.Kegiatan sosial non profit
a.Rp. 300.000,00 / 24 jam
b.Rp. 600.000,00 / 24 jam
c.Rp. 900.000,00 /24 jam
d.15% dari tariff retribusi 2 Speed Boat (Belum termasuk BBM)
a.Dalam Kabupaten Kutai Barat 12 Jam;
b.Dalam Kabupaten Kutai Barat 24 Jam;
c.Di luar Kabupaten Kutai Barat;
d.Kegiatan Sosial non profit
a.Rp. 450.000,00 per 12 jam;
b.Rp. 900.000,00 per 24 jam;
c.Rp. 1.350.000,00 per hari;
d.15% dari tariff retribusi 3 Mobil Derek a. Dalam Wilayah Sendawar a.1. Mobil Penumpang Umum a.2. Mobil Bus /Barang/ Kendaraan a.1. Rp. 200.000 sekali derek a.2. Rp. 300.000 sekali derek Perda-Kubar/180/2017 Khusus
b.Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat b.1. Mobil Penumpang Umum b.2. Mobil Bus /Barang/ Kendaraan Khusus
c.Diluar wilayah Kabupaten Kutai Barat c.1. Mobil Penumpang Umum c.2. Mobil Bus /Barang/ Kendaraan Khusus b.1. Rp. 500.000 sekali derek b.2. Rp. 600.000 sekali derek c.1. Rp. 800.000 sekali derek c.2. Rp. 900.000 sekali derek
4.TARIF PEMAKAIAN ALAT BERAT NO JENIS ASET TETAP TARIF RETRIBUSI (Rp.) 1 2 4 1 Compact / Vibration Roller 245.000/ jam 2 Motor Grader 295.000/ jam 3 Bulldozer 300.000/ jam 4 ExaVator 300.000/jam
5.TARIF PEMAKAIAN INVENTARIS LAINNYA N O JENIS ASET TETAP PEMAKAIAN TARIF RETRIBUSI (Rp.) 1 2 3 4 1 TarubPolos TarubPlafondanRum bai / Variasi
a.Komersial
b.KegiatanSosial non profit
a.Komersial
b.KegiatanSosial non profit
a.Rp. 10.000,00 /m2 / hari
b.15% dari tariff retribusi
a.Rp. 12.500,00 /m2 / hari
b.15% dari tariff retribusi Perda-Kubar/180/2017 2 Kursi Jati a. Komersial
b.Kegiatansosial non profit
a.Rp. 4.000,00 per unit/ hari
b.50% dari tariff fretribusi 3 Kursi Lipat a. Komersial
b.Kegiatansosial non profit
a.Rp. 2.000,00/ unit /hari
b.50% dari tariff retribusi 4 Kursi Plastik a. Komersial
b.Kegiatansosial non profit
a.Rp. 1.000,00/ unit /hari
b.50% dari tariff retribusi 5 Sound System (tidak termasuk alat band)
a.Komersial
b.Kegiatansosial non profit a.Kapasitas ≥=50.000 watt Rp. 20.000.000,- / hari;
b.Kapasitas 30.000 s/d 50.000 watt Rp. 10.000.000,00 / hari;
c.Kapasitas 15.000 s/d 30.000 watt Rp. 10.000.000,- /hari;
d.Kapasitas 5.000 s/d 10.000 watt Rp. 5.000.000,00 /hari;
e.15% dari tariff retribusi 6 Genset (tidak termasuk BBM dan Operator)
a.Komersial
b.Kegiatan sosial non profit
a.1 KVA Rp. 50.000,00 /hari
b.15% dari tarif fret ribusi 7 Tiang Bendera a. Komersial
b.Kegiatan sosialnon profit (diluar kegiatan pemerintah)
a.Rp. 1.500 per hari
b.15% dari tariff retribusi 8 Space Baliho a. KomersialUmum
b.Komersial (Rokok
a.6,64% X Harga Perolehan X Nilai Sisa Bangunan X Pertahun
b.6,64% X Harga Perolehan X Perda-Kubar/180/2017 dan Minuman Beralkohol)
c.Kegiatan sosialnon profit (diluar kegiatan pemerintah) Nilai Sisa Bangunan X Pertahun X 2
c.15% dari tariff retribusi Komersial Umum BUPATI KUTAI BARAT, ttd FX. YAPAN Nama Jabatan Paraf H. Edyanto Arkan, S.E. Wakil Bupati Drs. Yacob Tullur, M.M Sekda Silas Sinar, S.Sos Ass. I Sahadi, S.Hut., M.Si. Kepala BKAD Yosef Stevanson, S.H. Kabag. Hukum Pidesia, S.E., M.Si. Kasubbag. Kumdang