Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat. Ditetapkan di Sendawar, pada tanggal, 27 Desember 2017. BUPATI KUTAI BARAT, ttd FX. YAPAN Diundangkan di Sendawar, pada tanggal, 27 Desember 2017. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, ttd YACOB TULLUR LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2017 NOMOR 18. NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : 18/112/2017. Nama Jabatan Paraf H. Edyanto Arkan, S.E. Wakil Bupati Drs. Yacob Tullur, M.M. Sekda Drs. Aminuddin, M.Si. Ass. III Sahadi, S.Hut., M.Si Kepala BKAD Yosef Stevenson, SH. Kabag Hukum Pidesia, SE., M.Si. Kasubag Kumdang