Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat. Ditetapkan di Sendawar, pada tanggal 11 Oktober 2018. BUPATI KUTAI BARAT, ttd FX. YAPAN Diundangkan di Sendawar, pada tanggal 11 Oktober 2018. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, ttd YACOB TULLUR LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2. NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : 58/2/2018. Nama Jabatan Paraf H. Edyanto Arkan, S.E. Wakil Bupati Drs. Yacob Tullur, M.M. Sekda Sahadi, S.Hut., M.Si. Kepala BKAD Yosef Stevanson, S.H. Kabag Hukum Pidesia, S.E., M.Si. Kasubag Kumdang