Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat. Ditetapkan di Sendawar, pada tanggal 14 Nopember 2019. BUPATI KUTAI BARAT, ttd FX. YAPAN Diundangkan di Sendawar, pada tanggal 14 Nopember 2019. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, ttd YACOB TULLUR Salinan sesuai dengan aslinya LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2019 NOMOR 21. NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : 91/21/2019 NAMA JABATAN PARAF H. Edyanto Arkan, S.E Wakil Bupati Drs. Yacob Tullur, M.M Sekda Ayonius, S.Pd., M.M. Ass. II Sahadi,S.Hut,. M.Si Kepala BKAD Adrianus Joni, S.H., M.M. Kabag Hukum Pidesia,S.E,.M.Si Kasubbag Kumdang