DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Peraturan ini menjabarkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp2.661.632.188.625,00 (dua triliun enam ratus enam puluh satu miliar enam ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp480.190.590.245,00 (empat ratus delapan puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh ribu dua ratus empat puluh lima rupiah),00 sehingga menjadi Rp3.141.822.778.870,00 (tiga triliun seratus empat puluh satu miliar delapan ratus dua puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah).

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…