DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah Rp2.119.570.475.364,00, terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah, dengan rincian untuk Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.117.570.475.364,00, Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.109.570.475.364,00, dan untuk Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pembiayaan netto sejumlah Rp8.000.000.000,00.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…