1.Daerah adalah Kabupaten Kutai Timur.
2.Bupati adalah Bupati Kutai Timur.
3.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom Kabupaten Kutai Timur.
4.Dinas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
5.Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
6.Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat menyebabkan acquired immuno-deficiency syndrome.
7.Acquired Immuno-Deficiency Syndrome yang selanjutnya disingkat AIDS adalah sekumpulan gejala dan tanda infeksi yang berhubungan dengan penurunan elati kekebalan tubuh yang didapat karena infeksi HIV.
8.Infeksi Menular Seksual yang selanjutnya disingkat IMS adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual secara vaginal, anal/lewat anus, dan oral/dengan mulut.
9.Penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS adalah segala upaya yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, atau kematian, membatasi penularan HIV, AIDS, dan IMS agar tidak meluas dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
10.Komisi Penanggulangan AIDS Daerah yang selanjutnya disingkat KPAD adalah lembaga yang melakukan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di tingkat Daerah.
11.Komunitas adalah kelompok masyarakat yang memiliki ketertarikan atau kondisi yang relative sama terkait HIV, AIDS, dan IMS.
12.Antiretroviral yang selanjutnya disingkat ARV adalah obat yang diberikan untuk pengobatan infeksi HIV untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus dalam darah sampai tidak terdeteksi.
13.Orang Dengan HIV yang selanjutnya disingkat ODHIV adalah orang yang terinfeksi HIV.
14.Populasi … BUPATI KUTAI TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 4
14.Populasi Kunci adalah kelompok masyarakat yang perilakunya berisiko tertular dan menularkan HIV dan IMS meliputi pekerja seks, pengguna napza suntik (penasun), waria, dan lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki.
15.Pekerja Berisiko Tinggi adalah pekerja yang berpotensi penularan hiv seperti pekerja prostitusi yang terlokalisasi atau terselubung dan/atau pekerja prostitusi yang bekerja mandiri atau perseorangan.
16.Populasi Khusus adalah kelompok masyarakat yang berisiko tertular dan menularkan HIV dan IMS meliputi pasien tuberkulosis, pasien IMS, ibu hamil, pekerja dengan mobilitas tinggi yang berisiko, tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
17.Surveilans adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan Penanggulangan secara efektif dan efisien.
18.Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabadikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
19.Kader adalah individu dalam satu kelompok yang menjadi penggerak.