DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
71

Ringkasan

Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran Barang Milik Daerah dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan Barang Milik Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan dan terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Bupati dapat mende1egasikan penetapan status Penggunaan atas Barang Milik Daerah selain tanah danfatau bangunan dengan kondisi tertentu kepada Pengelola Barang.

Isi peraturan

Teks71PDFHirarki

Memuat teks peraturan…