Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp5.945.388.338.172,00 (Lima triliun sembilan ratus empat puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) bertambah sebesar Rp3.889.821.805.493,00 (Tiga triliun delapan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus dua puluh satu juta delapan ratus lima ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) sehingga menjadi Rp9.835.210.143.665,00 (Sembilan triliun delapan ratus tiga puluh lima miliar dua ratus sepuluh juta seratus empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a.Pendapatan Daerah
1.semula Rp5.945.388.338.172,00
2.bertambah Rp2.310.755.340.552,00 Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp8.256.143.678.724,00
b.Belanja Daerah
1.semula Rp 5.912.388.338.172,00
2.bertambah Rp3.876.321.805.493,00 Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp9.788.710.143.665,00
c.Pembiayaan Daerah
1.Penerimaan pembiayaan a) semula Rp0,00 b) bertambah Rp1.579.066.464.941,00 Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp1.579.066.464.941,00
2.Pengeluaran pembiayaan a) semula Rp33.000.000.000,00 b) bertambah Rp13.500.000.000,00 Jumlah… 5 Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 46.500.000.000,00 Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp1.532.566.464.941,00 Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0,00