DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2021

Nomor
7
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. antisipasi dini; b. Pencegahan; c. Penanganan; d. rehabilitasi; e. pasca rehabilitasi; f. pendanaan; g. kemitraan dan jejaring; h. Sistem Informasi; 1. partisipasi masyarakat; J. pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan k. pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…