DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran rincian besaran APBD dari Rp 1.841.163.208.201,00 menjadi Rp 2.122.161.331.758,75. Dimana didalamnya dijabarkan mengenai Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah

Isi peraturan