Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2017
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran rincian besaran APBD dari Rp 1.841.163.208.201,00 menjadi Rp 2.122.161.331.758,75. Dimana didalamnya dijabarkan mengenai Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah