DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; Perda ini menjadi dasar hukum pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025–2029, sebagai pedoman arah pembangunan lima tahunan; RPJMD berfungsi sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan; Pengendalian dan evaluasi dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Lahat untuk memastikan pencapaian sasaran pembangunan.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…