Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan. Ditetapkan di Lamongan pada tanggal 14 Desember 2016 BUPATI LAMONGAN, Ttd FA D E L I Diundangkan di Lamongan pada tanggal 14 Desember 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMONGAN ttd. Y U H R O N U R E F E N D I LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 16 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN PROV. JAWA TIMUR: 22-13 / 2016 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM YOSEP DWI PRIHATONO NIP. 19670629 199803 1 004ALA BAGIAN HUKUM