DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
392

Ringkasan

Pengaturan Desa dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Penataan Desa meliputi: a. pembentukan; b. penghapusan; c. penggabungan; d. perubahan status;dan e. penetapan Desa.

Isi peraturan

Teks392PDFHirarki

Memuat teks peraturan…