DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2021

Nomor
14
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
120

Ringkasan

Prinsip pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro : a. penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan Koperasi dan U saha Mikro untuk berkarya dengan prakarsa sendiri; b. perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan; c. pengembangan usaha berbasis potensi Daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Koperasi dan Usaha Mikro; d. peningkatan daya saing Koperasi dan Usaha Mikro; dan e. penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian secara terpadu.

Isi peraturan

Teks120PDFHirarki

Memuat teks peraturan…