DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: Daerah adalah Kabupaten Landak. BAB II PENDAPATAN: Jumlah realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 907.038.309.845,46 (Sembilan ratus tujuh miliar tiga puluh delapan juta tiga ratus sembilan ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah empat puluh enam sen). BAB III BELANJA: Jumlah realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 883.743.197.643,36 (Delapan ratus delapan puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah tiga puluh enam sen). BAB IV SURPLUS (DEFISIT) ANGGARAN: Surplus Anggaran Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 23.295.112.202,10 (Dua puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh lima juta seratus dua belas ribu dua ratus dua rupiah sepuluh sen). BAB V PEMBIAYAAN DAERAH: Jumlah realisasi Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2013 adalah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 38.835.602.831,10 (Tiga puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus dua ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah sepuluh sen) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.157.659.200,00 (Satu miliar seratus lima puluh tujuh juta enam ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus rupiah). BAB VI SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 60.973.055.833,20 (Enam puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta lima puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah dua puluh sen). BAB VII LAMPIRAN: Laporan Keuangan Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6, dilampirkan dalam Peraturan Daerah ini. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…