DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
103

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan Daerah adalah Daerah Kabupaten Landak. BAB KETENTUAN PERUBAHAN (Pasal I): Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Landak diubah. BAB PENUTUP (Pasal II): Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks103PDFHirarki

Memuat teks peraturan…